Sapu Bersih Keuangan Ilegal, OJK Malang Gandeng APH Pasuruan dan Probolinggo
OJK berharap seluruh instansi terkait dapat bergerak lebih cepat, terintegrasi, dan selaras sesuai dengan wewenang masing-masing guna menyisir aktivitas keuangan mencurigakan di wilayah Pasuruan dan Probolinggo.
PASURUAN, SJP – Maraknya praktik investasi bodong dan pinjaman online ilegal terus menjadi perhatian serius otoritas berwenang. Sebagai langkah nyata memperketat ruang gerak para pelaku kejahatan finansial, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Pasuruan dan Probolinggo menggelar Focus Group Discussion (FGD) penanganan aktivitas keuangan ilegal
Kegiatan yang digelar di Pasuruan ini menjadi bukti komitmen serius lintas instansi dalam memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan merapatkan barisan guna melindungi masyarakat dari jeratan investasi maupun pinjaman ilegal yang meresahkan
Soliditas Lintas Sektoral Langkah preventif dan represif ini mendapat perhatian penuh dari berbagai elemen penegak hukum dan pemerintahan di wilayah Pasuruan dan Probolinggo
FGD ini dihadiri langsung oleh jajaran Kepala Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Pasuruan, serta Kota dan Kabupaten Probolinggo
Dalam sambutannya, Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan penuh dan komitmen yang ditunjukkan oleh seluruh instansi anggota Satgas PASTI Daerah
"Indonesia termasuk salah satu negara yang paling rentan terhadap berbagai modus penipuan. Karena itu, diperlukan upaya yang lebih keras dan sinergi yang lebih kuat dari kita semua untuk mencegah dan menangani berbagai modus aktivitas keuangan ilegal," tegas Farid
Menguak Kunci Penegakan Hukum: Pembukaan Rahasia Bank Salah satu agenda krusial dalam diskusi kelompok terarah ini adalah pemaparan materi bertajuk "Mekanisme Pembukaan Rahasia Bank" yang disampaikan langsung oleh Direktorat Hukum 1 Departemen Hukum OJK
Pemahaman teknis mengenai prosedur pembukaan rahasia bank ini menjadi bekal yang sangat penting bagi para aparat penegak hukum di daerah
Melalui forum ini, OJK berharap seluruh instansi terkait dapat bergerak lebih cepat, terintegrasi, dan selaras sesuai dengan wewenang masing-masing guna menyisir aktivitas keuangan mencurigakan di wilayah Pasuruan dan Probolinggo
Imbauan OJK: Selalu Cek Legalitas dan Kewajaran Di sisi lain, OJK Malang kembali mengingatkan masyarakat luas agar tidak mudah tergiur oleh tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan kilat dan tidak masuk akal
Masyarakat yang ingin memastikan legalitas suatu entitas atau produk jasa keuangan dapat dengan mudah melakukan pengecekan melalui Kontak OJK 157 atau melalui layanan pesan WhatsApp di nomor 081-157-157
Bagi warga yang menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, OJK meminta untuk segera melapor melalui situs resmi sipasti.ojk.go.id, atau melaporkan penipuan transaksi keuangan langsung ke laman iasc.ojk.go.id agar penanganan darurat berupa pemblokiran rekening pelaku dapat segera ditindaklanjuti
Penulis: Fatma Neriati Mahun
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

