OJK Malang Blokir 36 Ribu Rekening Penjudi Online, Amankan Ratusan Miliar Rupiah
OJK juga memperluas ruang lingkup penindakan. Bank kini diwajibkan menutup rekening lain yang memiliki kesesuaian Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dengan para pelaku atau pemilik rekening judi online tersebut.
MALANG, SJP – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) di wilayah kerjanya tetap berdiri kokoh dan terjaga dengan baik. Performa positif ini berhasil dipertahankan di tengah gejolak ketidakpastian geopolitik global dan bayang-bayang tekanan inflasi yang belum mereda.
Kepala Kantor OJK Malang, Farid Faletehan, mengungkapkan bahwa ketahanan ini tecermin nyata dari fungsi intermediasi perbankan yang berjalan stabil dengan profil risiko yang terkendali dengan baik.
Sektor Perbankan Ditopang Kredit Investasi Hingga akhir Mei 2026, realisasi penyaluran kredit perbankan di wilayah OJK Malang mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,41 persen secara year-on-year (yoy), dengan nilai total mencapai Rp110,79 triliun. Sejalan dengan itu, aset perbankan terkerek naik 7,45 persen (yoy) menjadi Rp188,65 triliun.
"Kredit investasi menjadi motor penggerak utama (main driver) dari pertumbuhan kredit di wilayah kerja kami," ujar Farid.
Secara rinci, pertumbuhan kredit investasi mendominasi dengan kenaikan sebesar 6,24 persen (yoy), disusul oleh kredit modal kerja sebesar 4,84 persen (yoy), dan kredit konsumsi sebesar 0,47 persen (yoy). Sementara itu, kepercayaan masyarakat juga tetap kuat yang ditunjukkan dengan naiknya Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,24 persen (yoy) menjadi Rp105,45 triliun.
OJK juga mencatat kualitas kredit masih sangat sehat dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) berada di angka 3,12 persen. Adapun sektor yang paling banyak menyerap kucuran kredit perbankan ini adalah Rumah Tangga (29,55 persen), disusul sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta Reparasi Kendaraan (18,82 persen), serta Industri Pengolahan (18,37 persen).
Perang Total Melawan Judi Online dan Rekening "Siluman" Komitmen OJK dalam memberantas aktivitas judi daring (judol) yang merusak tatanan ekonomi masyarakat kian agresif. Menindaklanjuti data dari Kementerian Komunikasi dan Digital, OJK telah memerintahkan pihak perbankan untuk memperketat pemeriksaan (Enhance Due Diligence/EDD) serta memblokir sekitar 36.191 rekening yang terindikasi kuat terkait dengan aktivitas haram tersebut. Angka ini meningkat dibanding periode sebelumnya yang tercatat sebanyak 33.836 rekening.
Tidak berhenti di situ, OJK juga memperluas ruang lingkup penindakan. Bank kini diwajibkan menutup rekening lain yang memiliki kesesuaian Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dengan para pelaku atau pemilik rekening judi online tersebut.
Geliat Asuransi Komersil dan Catatan IKNB Beralih ke Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), kinerja impresif ditunjukkan oleh sektor asuransi komersil. Hingga April 2026, akumulasi pendapatan premi sukses menembus Rp611 miliar atau meroket 46,30 persen (yoy). Lonjakan ini didorong oleh premi asuransi jiwa yang tumbuh 12,70 persen (yoy) menjadi Rp426 miliar, serta asuransi umum yang melesat tajam 362,79 persen (yoy) menjadi Rp186 miliar.
Di sisi lain, piutang Perusahaan Pembiayaan (PP) justru mengalami kontraksi tipis sebesar 2,95 persen (yoy) menjadi Rp7.065 miliar, namun dengan risiko yang tetap terjaga di level NPF gross 5,18 persen. Sementara untuk pembiayaan modal ventura, tercatat tumbuh positif 2,22 persen (yoy) dengan nilai penyaluran sebesar Rp454 miliar.
Melindungi Masyarakat dari Jeratan Keuangan Ilegal Sepanjang awal tahun hingga 31 Mei 2026, OJK Malang sangat aktif membentengi masyarakat melalui 79 kegiatan edukasi keuangan yang diikuti oleh 88.656 peserta. Langkah preventif ini penting mengingat tingginya aduan masyarakat. OJK mencatat telah menerima 1.691 permintaan layanan konsumen, di mana aduan terbanyak menyasar sektor IKNB (783 aduan), perbankan (738 aduan), dan aktivitas keuangan ilegal (166 aduan).
Isu yang paling sering dikeluhkan masyarakat secara umum meliputi aksi penipuan oleh pihak eksternal (fraud), masalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dan permohonan restrukturisasi kredit. Sementara untuk kasus ilegal, mayoritas mengeluhkan buruknya pelayanan, penipuan, hingga penyalahgunaan data pribadi. Untuk layanan informasi debitur melalui SLIK sendiri, OJK Malang telah memproses 6.236 permintaan baik secara tatap muka (luring) maupun daring.
Secara nasional, perang terhadap entitas bodong terus membara. Sejak awal tahun hingga 20 Mei 2026, OJK telah menerima total 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal. Sektor pinjaman online (pinjol) ilegal masih mendominasi dengan 14.380 aduan, diikuti investasi ilegal (2.601 aduan), dan gadai ilegal (124 aduan).
Jika ditarik dari data historis sejak 2017 hingga Mei 2026, Satgas Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) total telah menindak sebanyak 14.966 entitas ilegal yang merugikan masyarakat, terdiri atas 1.890 investasi ilegal, 12824 pinjol ilegal, 251 gadai ilegal, dan 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya.
Senjata Baru Melawan Penipu: Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Untuk mempercepat penanganan penipuan transaksi keuangan, OJK bersama Satgas PASTI dan asosiasi industri perbankan mendirikan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang beroperasi sejak 22 November 2024. Hingga 31 Mei 2026, IASC menjadi tumpuan baru dengan menangani 579.459 laporan penipuan (283.271 dari pelaporan bank dan 296.188 laporan langsung dari korban).
Dari kerja cepat ini, sebanyak 998.558 rekening dilaporkan dan 515.553 di antaranya berhasil diblokir. Langkah responsif ini sukses menyelamatkan dana korban sebesar Rp638,9 miliar yang membeku di rekening penipu, serta berhasil melacak 120.155 nomor telepon pelaku. Menariknya, IASC juga berhasil mengembalikan uang tunai milik korban sebesar Rp196,93 miliar yang bersumber dari rekening penjahat di 19 bank berbeda.
Investasi Pasar Modal di Malang Makin Diminati Kabar baik juga datang dari pasar modal. Jumlah investor di wilayah OJK Malang terus meroket tajam. Per 31 Mei 2026, total Single Investor Identification (SID) melonjak hingga 72,04 persen (yoy) menjadi 536.083 SID. Kenaikan tertinggi disumbang oleh platform reksa dana elektronik S-INVEST yang melesat 73,42 persen (yoy) mencapai 510.288 SID.
Gairah investasi ini juga tecermin dari nilai transaksi saham di Malang yang meroket sebesar 137,38 persen (yoy), didukung dengan kenaikan frekuensi transaksi sebesar 240,14 persen (yoy) dan volume perdagangan yang melonjak 285,74 persen (yoy). Hal ini menandakan masyarakat Malang Raya kian melek finansial dan aktif berinvestasi di instrumen legal. (**)
Penulis: Fatma Neriati Mahun
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

