Petaka Ratusan Santri Keracunan di Mojokerto, KPAI Desak Evaluasi dan Transparansi
Pemeriksaan tidak boleh hanya menyentuh aspek administratif, tetapi harus mendalami aspek teknis seperti standar higienitas dapur SPPG dan kualitas bahan pangan.
MOJOKERTO, SJP — Peristiwa keracunan massal yang melanda ratusan santri dan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, memicu reaksi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Insiden yang terjadi pada Sabtu (10/1/2026) ini dianggap sebagai alarm keras atas rapuhnya sistem pengawasan dalam program strategis nasional tersebut.
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa keselamatan anak adalah prioritas non-negosiasi yang tidak boleh dikompromikan oleh kelalaian prosedural.
Ia mendesak adanya investigasi komprehensif untuk mengungkap akar permasalahan secara objektif dan ilmiah.
KPAI meminta agar proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh mata rantai distribusi makanan.
Aris menegaskan bahwa peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam penyediaan menu.
"Jika terbukti keracunan berasal dari menu MBG, maka evaluasi total wajib dilakukan terhadap SPPG. Mulai dari vendor penyedia bahan baku, sistem pemrosesan di dapur, proses pemorsian, hingga mekanisme distribusi ke sekolah-sekolah," tegas Aris.
Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh hanya menyentuh aspek administratif, tetapi harus mendalami aspek teknis seperti standar higienitas dapur dan kualitas bahan pangan.
KPAI merekomendasikan penutupan sementara operasional SPPG yang diduga terkait dengan insiden ini selama proses investigasi berlangsung.
Langkah ini dipandang perlu bukan sekadar sebagai sanksi, melainkan sebagai bentuk perlindungan preventif.
"Penutupan sementara adalah bagian dari efek jera. Ini penting untuk mendorong penerapan early warning system agar risiko dapat dideteksi sejak dini sebelum anak-anak kembali menjadi korban," tambah Aris.
Dalam pernyataannya, KPAI mengingatkan bahwa orientasi utama program Makan Bergizi Gratis adalah pemenuhan gizi anak bangsa, bukan ladang mencari keuntungan semata.
KPAI mencium adanya risiko penurunan kualitas layanan jika pihak penyedia hanya mengejar margin keuntungan.
"Program MBG ini sifat primernya adalah sosial untuk gizi anak, bukan profitabel. Jika orientasinya hanyalah mencari keuntungan, jangan berbisnis di program MBG," lontarnya.
KPAI juga mendesak Dinas Kesehatan dan aparat kepolisian setempat untuk bersikap transparan dalam menyampaikan hasil laboratorium.
"Tanpa keterbukaan informasi, evaluasi dikhawatirkan hanya akan menjadi seremonial belaka tanpa menyentuh akar persoalan," tandasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

