Pembunuh Mertua di Mojokerto Diringkus di Surabaya

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengonfirmasi bahwa tersangka sempat dibantu oleh kerabatnya sesaat setelah melakukan aksi keji tersebut.

06 May 2026 - 18:50
Pembunuh Mertua di Mojokerto Diringkus di Surabaya
Pelaku saat diamankan di Mapolres Mojokerto. (Foto: Istimewa)

MOJOKERTO, SJP – Upaya pelarian Satuan (40), tersangka penganiayaan brutal yang menewaskan ibu mertuanya dan melukai istrinya secara kritis, berakhir di tangan kepolisian. 

Tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto meringkus pelaku di kawasan Asemrowo, Surabaya, kurang dari 24 jam, pada Rabu (6/5/2026).

Pelaku ditangkap saat berusaha melarikan diri menggunakan transportasi umum Bus Trans Jatim. 

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi cepat antara Tim Resmob dan Jatanras Polres Mojokerto dengan Polsek Asemrowo.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengonfirmasi bahwa tersangka sempat dibantu oleh kerabatnya sesaat setelah melakukan aksi keji tersebut.

"Tersangka sempat diantar oleh seorang saudaranya menuju titik pemberhentian Bus Trans Jatim. Ia kemudian turun di Asemrowo sebelum akhirnya berhasil kami amankan," ujar AKP Aldhino dalam keterangan resminya.

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami keterlibatan saudara pelaku yang membantu proses pelarian tersebut. 

"Masih kami dalami, dan tentu yang bersangkutan akan kami periksa lebih lanjut," lanjutnya.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Diduga dipicu konflik rumah tangga, Satuan menyerang ibu mertua dan istrinya menggunakan senjata tajam.

Ibu mertua pelaku, ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah pada bagian leher. Jenazah telah dievakuasi ke RSUD Pusdik Watukosek, Porong, untuk menjalani autopsi.

Sementara istri pelaku, saat ini dalam kondisi kritis di RSUD Prof. Dr. Soekandar, Mojosari, akibat luka berat pada bagian wajah dan leher.

Tim Inafis Polres Mojokerto sebelumnya telah merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan pelaku. 

Hingga berita ini diturunkan, tersangka Satuan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mojokerto. 

Polisi masih berupaya mengungkap motif di balik tindakan sadis yang menghancurkan satu keluarga tersebut. Tersangka terancam dijerat pasal berlapis mengenai pembunuhan berencana dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow