Perkara Pidana PN Jombang Selama 2023, Kasus Narkoba Paling Banyak

Sederet perkara Pidana mewarnai jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang selama Tahun 2023. Mirisnya, perkara Narkoba menjadi terbanyak yang disidangkan di PN Jombang.

04 Jan 2024 - 06:00
Perkara Pidana PN Jombang Selama 2023, Kasus Narkoba Paling Banyak
Persidangan kasus pidana di PN Jombang. (Foto : Fredi/SJP)

Kabupaten Jombang, SJP - Sederet perkara Pidana mewarnai jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang selama Tahun 2023. Mirisnya, perkara Narkoba menjadi terbanyak yang disidangkan di PN Jombang. 

Ketua PN Jombang Bambang Setyawan menjabarkan Perkara Pidana yang mendominasi kinerja penanganan perkara di PN Jombang pada tahun 2023. 

"Perkara Narkoba sebanyak 151 perkara atau 36,65 persen dari total perkara pidana biasa yang diterima pada tahun 2023," ungkap Bambang Setyawan kepada wartawan, Rabu (2/1/2024) kemarin. 

Selanjutnya, perkara terkait pelanggaran UU Kesehatan sebanyak 67 perkara atau 16,26 persen dari total perkara pidana biasa yang diterima tahun 2023,

Perkara pencurian sebanyak 61 perkara atau 14,8 persen dari total perkara pidana biasa yang diterima pada tahun 2023.

Perkara penipuan dan penggelapan sebanyak 44 perkara atau 10,67 persen dari total perkara pidana biasa yang diterima pada tahun 2023.

"Perkara perlindungan anak sebanyak 22 perkara atau 5,33 persen dari total perkara pidana biasa yang diterima pada tahun 2023," terang Bambang. 

Terkait anak yang berhadapan dengan hukum, pada tahun 2023 terdapat 19 perkara tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa dalam usia anak. 

"Didominasi oleh perkara pengeroyokan yang menyebabkan luka baik luka ringan maupun luka berat," ungkapnya. 

Dari 19 perkara anak tersebut, terdapat 4 perkara anak yang berhasil mencapai perdamaian melalui mekanisme Diversi di Pengadilan Negeri Jombang. (**) 

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow