Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Miras di Jombang, Penjual Terancam Pasal Tipiring

Aksi heroik polisi ini dilakukan jajaran Polsek Kabuh Polres Jombang. Sebanyak 696 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan.

17 Sep 2024 - 22:10
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Miras di Jombang, Penjual Terancam Pasal Tipiring
Polisi tunjukkan ratusan botol miras aneka merk hasil sitaan. (Dok Polisi)

Kabupaten Jombang, SJP - Polres Jombang gagalkan peredaran ratusan Minuman Keras (Miras) berbagai merk asal Lamongan yang hendak diedarkan di wilayah Kabupaten Jombang dan Mojokerto. 

Aksi heroik polisi ini dilakukan jajaran Polsek Kabuh Polres Jombang. Sebanyak 696 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi mengatakan, berbekal informasi masyarakat terkait pengirimi miras dari Lamongan ke Jombang dan Mojokerto. 

Tim Gabungan Unit Samapta dan Unit Reskrim Polsek Kabuh melakukan penghadangan pengiriman miras tersebut di Jalan Raya Kabuh-Babat, Kecamatan Kabuh, Sabtu (14/9) kemarin. 

Tim gabungan berhasil menghentikan mobil pikap nopol S 9951 JA melaju dari arah Lamongan menuju Jombang. Pikap dikemudikan Abdul Wahab (48), warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.

"Petugas menemukan 696 botol minuman keras dari berbagai merk. Ratusan botol miras ini rencananya akan dikirim ke Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh," kata AKP Qoyum dalam pesan diterima wartawan, Selasa (17/09/2024).

AKP Qoyum menerangkan pelaku berikut barang bukti miras telah diamankan di Polres Jombang. Pelaku dijerat pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

"Penjual minuman beralkohol kita jerat tipiring," ukar AKP Qoyum.

AKP Qoyum menjelaskan langkah pencegahan peredaran miras di Kota Santri adalah komitmen Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Ia menargetkan Jombang mendatang bebas dari peredaran miras.

Sejauh ini berdasar temuan polisi pemasok miras ke Jombang berasal dari Mojokerto dan yang terahir dari Lamongan.

"Saya mengimbau masyarakat tidak lagi menjual miras. Kita juga berharap agar bersama-sama ikut memberantas miras di Kota Santri ini. Barang siapa yang mengetahui peredaran miras segera menghubungi polisi," pungkasnya. (**)

Editor : Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow