Sederet Fakta Penganiayaan Maut Choiriyah, Perempuan Tunagrahita yang Dikubur Bersama Kebohongan
Perempuan malang penyandang disabilitas intelektual (tunagrahita) itu diduga meregang nyawa di tangan sedarahnya, terkunci dalam keheningan yang sempat coba ditutupi dengan alibi terpeleset di kamar mandi.
JOMBANG, SJP — Sebuah kamar kos berukuran sempit di Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, menjadi saksi bisu berakhirnya hidup Choiriyah alias Puji (47).
Perempuan malang penyandang disabilitas intelektual (tunagrahita) itu diduga meregang nyawa di tangan sedarahnya, terkunci dalam keheningan yang sempat coba ditutupi dengan alibi terpeleset di kamar mandi.
Namun, sedinding tembok dari tempat kejadian, hati nurani seorang tetangga dan ketajaman sanksi menolak untuk berkompromi dengan kebohongan.
Berikut adalah sederet fakta mendalam, keterkaitan saksi, hingga runtuhnya skenario palsu yang berhasil diungkap kepolisian lewat tindakan ekshumasi:
Jeritan dari Balik Dinding Kos
Bagi N, seorang warga yang tinggal di kamar kos bersebelahan, kehidupan kakak-beradik yang baru pindah sekitar dua minggu itu awalnya tampak biasa. Namun, dinding pembatas kos yang tipis segera mengirimkan sinyal-sinyal keganjilan.
Kamis (11/6/2026), sehari sebelum korban ditemukan kaku, N dikejutkan oleh suara keributan yang hebat.
Masalahnya sepele, diduga hanya perkara bumbu sambal pecel yang habis di dapur bersama. N menyaksikan langsung bagaimana kekerasan fisik itu terjadi. Sang kakak menghujamkan pukulan demi pukulan ke tubuh Choiriyah yang ringkih.
"Saya tegur, sudahlah, kalau diteruskan bisa bahaya. Adiknya saat itu masih sehat dan sadar, bahkan sempat teriak-teriak minta ampun juga kepada kakaknya yang terdengar dari kamar saya," kata N dengan nada sesal saat diwawancarai pada Sabtu (13/6/2026) malam.
Dua kali N datang melerai karena rasa kemanusiaan. Usai teguran kedua, situasi sempat mereda.
N yang kelelahan memutuskan kembali ke kamarnya untuk beristirahat, mengira kegaduhan itu telah berlalu.
Ia tidak pernah menduga bahwa teriakan minta ampun tersebut adalah suara terakhir Choiriyah yang didengarnya dalam keadaan hidup.
Skenario Terpeleset di Jumat Siang
Jumat (12/6/2026), sekitar pukul 11.45 WIB. N yang sedang tertidur lelap tiba-tiba digedor oleh warga sekitar.
Ia diminta bantuan mendesak untuk mengevakuasi tubuh korban yang ditemukan di dalam kamar mandi kos.
Saat menggotong tubuh tersebut, N merasakan keganjilan yang luar biasa. Tubuh korban sudah mendingin dan kaku.
Di lokasi kejadian, sang kakak dengan tenang melontarkan alibi demi menutupi perbuatannya. Kepada warga, ia berdalih bahwa adiknya murni tidak sadarkan diri akibat terpeleset saat mandi.
Namun, mata telanjang N dan tiga warga lainnya tidak bisa dibohongi. Mereka melihat langsung bercak-bercak biru keunguan di sekitar kelopak mata dan pergelangan tangan korban.
"Saya melihat adanya sejumlah tanda tak wajar pada tubuh korban. Terdapat luka lebam berwarna biru," jelas N.
Penolakan Keluarga dan Gerak Polisi
Misteri ini sempat coba dikubur dalam-dalam. Korban langsung dibawa pulang dan dimakamkan di tempat asalnya di Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan. Bahkan, penyelidikan awal pihak kepolisian sempat membentur penolakan dari pihak keluarga untuk mengusut kematian korban.
Kapolsek Jogoroto, AKP Mohamad Djulan, pada awalnya menyebut belum menerima laporan resmi, namun langsung menerjunkan unit Reskrim untuk melakukan olah TKP awal dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jombang.
Menyadari ada yang tidak beres, kepolisian akhirnya mengambil langkah. Polisi tidak memerlukan izin keluarga ketika indikasi tindak pidana maut terpampang nyata.
Hanya dua hari setelah pemakaman, tepatnya Ahad (14/6/2026) pukul 10.00 WIB, garis polisi kuning telah melingkari makam Choiriyah di TPU Dusun Pajaran.
Di bawah lindungan tenda terop dan disaksikan ratusan warga yang memadati area pemakaman, Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri bersama Tim Inafis Polres Jombang melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) untuk melakukan autopsi.
Hasil Autopsi: Runtuhnya Alibi Sang Kakak
Selasa (16/6/2026), tabir gelap itu akhirnya tersingkap sepenuhnya. Berdasarkan dokumen forensik, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mematahkan narasi terpeleset yang sempat dibangun pihak keluarga.
Hasil autopsi menunjukkan sekujur tubuh Choiriyah dipenuhi jejak kekerasan benda tumpul yang mengerikan. Tim dokter forensik menemukan:
Luka memar dan lecet yang menyebar di dahi, pipi, bibir bawah, dagu, leher depan atas, lengan, dada, kepala, serta paha dan pinggang kanan.
Dua jari tangan kiri korban patah, mengindikasikan adanya upaya defensif (menangkis) saat penganiayaan terjadi.
Penyebab Kematian, ditemukan resapan darah masif pada seluruh kulit kepala serta pembusukan organ dalam akibat trauma berat.
"Semua luka tersebut terjadi ketika korban masih hidup dan akibat kekerasan menggunakan benda tumpul. Penyebab kematian korban yaitu resapan darah pada seluruh kulit kepala," tegas AKP Dimas Robin.
Nestapa Kelompok Rentan Tunagrahita
Di balik pasal-pasal hukum dan laporan visum, kasus ini menyisakan duka kemanusiaan yang mendalam bagi warga Dusun Pajaran.
Korban yang awalnya sempat dikira seorang remaja oleh tetangga kos karena perawakan atau kondisi fisiknya, ternyata adalah seorang wanita berusia 47 tahun yang menyandang disabilitas intelektual (tunagrahita).
Sebagai individu dengan fungsi kognitif dan IQ di bawah rata-rata, Choiriyah adalah sosok yang sepenuhnya bergantung pada belas kasih orang lain untuk bertahan hidup. Ironisnya, sang kakak kandung yang memegang mandat dan tanggung jawab untuk merawat serta melindunginya, justru menjadi pihak yang diduga kuat merenggut hak hidupnya dengan cara yang keji.
Kini, proses hukum diambil alih Polres Jombang. Alibi jatuh di kamar mandi telah runtuh total oleh fakta ilmiah kedokteran forensik. (**)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

