Penghitungan Suara Pilkada Bondowoso, Saksi Paslon Bagus Tolak Tandatangani Berita Acara Rapat Pleno
Tim Pemenangan Paslon 02 menduga ada kecurangan secara TSM pada pelaksanaan Pilkada Bondowoso 2024.
BONDOWOSO, SJP - Saksi pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Bambang Soekwanto dan Gus Muhammad Bakir (Bagus), menolak menandatangani berita acara rapat pleno penghitungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bondowoso 2024.
Junaedi mengatakan, pihaknya menolak menandatangani berita acara tersebut lantaran dirinya menduga adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada pelaksanaan Pilkada Bondowoso 2024.
"Dugaan kecurangannya di TPS 03 Desa Kesemek, Kecamatan Tenggarang yang sempat dilaksanakan pemilihan suara ulang (PSU), kemarin. Kemudian di TPS 02 Desa Pecalongan, Kecamatan Sukosari," papar Junaedi yang juga ditunjuk sebagai kuasa hukum Paslon Bagus, usai penghitungan tingkat kabupaten Pilkada Bondowoso 2024,di Hotel Palm, Rabu (4/12/2024).
Lebih lanjut, dia mengaku jika pihaknya juga menemukan kecurangan di beberapa TPS yang diduga gerakannya hampir sama secara TSM. Bahkan, Junaedi katakan memiliki bukti seperti, orang yang sudah meninggal dan orang yang tidak dirumahnya atau sedang berada di luar daerah ikut mencoblos.
"Kami akan berkoordinasi dengan tim Paslon untuk mencari keadilan. Entah itu nanti langkahnya ke MK," jelas mantan Ketua KPU Kabupaten Bondowoso ini.
Meskipun ada penolakan penandatanganan berita acara dari tim Paslon Bagus, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Sudaedi menghormati akan keputusan tersebut.
"Negara ini negara hukum, yang jelas kami sudah melakukan yang terbaik," pungkasnya.
Untuk diketahui, dari hasil penghitungan suara Pilkada tersebut dihasilkan, paslon Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak memperoleh suara sebanyak 294.701.
Lalu Paslon Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim memperoleh suara sebanyak 68.631. Lalu Paslon Tri Risma Harini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans mendapatkan 66.374 suara.
Untuk Pilbup Bondowoso, Paslon nomor urut 01,KH Abdul Wahid Hamid dan Kyai As'ad Yahya Safi'i (Rahmad) memperoleh suara tertinggi dengan perolehan suara sebanyak 223.907. Sedangkan
Sedangkan Paslon Bagus memperoleh suara sebanyak 212.295. Perolehan kedua Paslon memiliki selisih sebanyak 11.295 suara. (**)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

