Pengedar Uang Palsu di Blitar Dibekuk, Incar Pedagang Lansia

Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap pengedar uang palsu yang mengincar pedagang lansia beberapa waktu lalu.

12 Apr 2026 - 19:50
Pengedar Uang Palsu di Blitar Dibekuk, Incar Pedagang Lansia
Ilustrasi peredaran uang palsu. (Foto : dok/Istimewa)

BLITAR, SJP - Aksi peredaran uang palsu yang menyasar pedagang lanjut usia di Blitar akhirnya berhasil diungkap. Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota menangkap pelaku yang diduga kerap menjalankan modus belanja menggunakan uang mainan.

Pelaku diketahui menyasar pedagang lansia dengan memanfaatkan kelengahan saat transaksi. Dengan berpura-pura menjadi pembeli biasa, pelaku membayar menggunakan uang palsu pecahan besar, lalu pergi sebelum korban menyadari.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku sudah diamankan, namun penyidik masih terus mengembangkan kasus ini.

"Pelaku sudah kami amankan, tapi masih dalam pengembangan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya, Ahad (12/4/2026).

AKP Rudi Kuswoyo belum bersedia mengungkap secara rinci jumlah maupun identitas pelaku dalam kasus peredaran uang palsu tersebut.

"Masih kami kembangkan, nanti saja kalau sudah tuntas, kami sampaikan," terangnya.

Dalam sebulan terakhir, kasus serupa memang marak terjadi di wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Setidaknya ada tiga laporan dengan korban para pedagang lansia perempuan.

Para korban di antaranya pedagang kerupuk di Desa Bangsri yang menerima uang mainan Rp200 ribu, pedagang bunga ziarah di Desa Jiwut dengan uang palsu Rp100 ribu, serta penjual jamu di Desa Kedawung yang mengalami kejadian serupa.

Kasus ini sempat viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat. Banyak warga khawatir, terutama pedagang kecil yang berjualan sendirian dan rentan menjadi sasaran. (*)

Editor: Danu 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow