Polisi Panggil Qorry atas Laporan Balik Dokter AY dalam Kasus Pelecehan di RS Persada

Qorry Aulia Rahmah, korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter AY di Persada Hospital, dipanggil polisi terkait laporan balik AY soal pencemaran nama baik. Pemeriksaannya dijadwalkan 18 Juni 2025.

11 Jun 2025 - 10:25
Polisi Panggil Qorry atas Laporan Balik Dokter AY dalam Kasus Pelecehan di RS Persada
Kuasa hukum korban pelecehan seksual di Persada Hospital, Satria Marwan. (Foto: Beritasatu.com)

KOTA MALANG, SJP—Perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di RS Persada, Kota Malang, kian menjadi sorotan. Setelah sebelumnya menetapkan dokter berinisial AY sebagai tersangka, kini penyidik mengeluarkan surat panggilan kepada korban, Qorry Aulia Rahmah (QAR), menyusul laporan balik dari dokter AY atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pemanggilan tersebut tercantum dalam dokumen bernomor B/1477/VI/RES.1.24/2025/Satreskrim, dengan agenda permintaan keterangan terhadap QAR.

QAR telah mengonfirmasi pemanggilan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses pemeriksaan yang berkaitan dengan laporan balik oleh dokter AY.

“Saya akan menghadapi panggilan polisi pada 18 Juni 2025 atas laporan dokter AY kepada saya,” ungkap QAR melalui akun Instagram miliknya pada Rabu (11/6/2025).

Kuasa hukum QAR, Satria Marwan, juga membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi secara terpisah. Dia menyebut, jadwal pemeriksaan awalnya ditetapkan pada Rabu (11/6/2025).

“Kami meminta kebijakan penyidik untuk menunda hingga minggu depan karena klien kami masih di Bandung,” terang Satria dalam keterangannya kepada Beritasatu.com.

Dia menjelaskan, surat pemanggilan baru diterima oleh pihaknya pada Selasa (10/6/2025). Sehingga waktu persiapan sangat terbatas. Meski demikian, Satria memastikan kliennya akan memenuhi kewajiban pemeriksaan pada Rabu (18/6/2025).

Sebelumnya, kepolisian telah melakukan gelar perkara pada Senin (26/5/2025) terkait laporan QAR. Hasilnya, dokter AY resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (10/6/2025). Namun demikian, status tersangka tersebut belum berujung pada penahanan.

Kasus ini pertama kali menjadi perhatian publik ketika QAR membagikan pengalamannya melalui akun Instagram @qorryauliarachmah pada 16 April 2025. Dalam unggahan tersebut, dia menceritakan kunjungannya ke RS Persada untuk memeriksakan penyakit sinusitis dan vertigo.

Namun, selama proses medis berlangsung, QAR mengaku merasa tidak nyaman dan mencurigai bahwa dia menjadi korban tindakan tidak pantas oleh dokter AY. Dia mengeklaim, dokter tersebut melepas pakaiannya dan memotret bagian tubuh sensitifnya dengan ponsel pribadi tanpa seizin dirinya. (**)

Sumber: Beritasatu.com

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow