Penadah Motor Jarahan Gangster di Surabaya Digulung Polisi, Uang Penjualan Diduga untuk Nyabu

Setelah mengamankan enam pelaku pengeroyokan dan pencurian, pihak kepolisian kini meringkus seorang penadah di Bangkalan, Madura.

03 Jan 2026 - 10:00
Penadah Motor Jarahan Gangster di Surabaya Digulung Polisi, Uang Penjualan Diduga untuk Nyabu
Para tersangka saat diamankan polisi. (Beritasatu.com)

SURABAYA, SJP — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar mata rantai kejahatan gangster remaja 'Gaman Mbois Surabayans' yang sempat viral di media sosial.

Setelah mengamankan enam pelaku pengeroyokan dan pencurian, pihak kepolisian kini meringkus seorang penadah di Bangkalan, Madura.

Tersangka penadah berinisial AD (31), warga Bangkalan, ditangkap setelah penyidik melakukan penelusuran intensif terhadap jejak digital dan fisik kendaraan milik korban yang dirampas secara paksa di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya.

Aksi brutal kelompok ini sebelumnya terekam kamera amatir warga. Dalam rekaman tersebut, para pelaku yang membawa senjata tajam (sajam) melakukan intimidasi dan pengejaran terhadap sejumlah pemuda. 

Korban yang terdesak terpaksa meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian demi menyelamatkan diri. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh komplotan ini untuk membawa kabur kendaraan korban.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, mengonfirmasi bahwa penangkapan AD merupakan hasil pengembangan dari enam tersangka remaja yang telah diamankan sebelumnya, yakni KNA (17), MDA (16), BW (16), EBS (15), MAA (16), dan AAS (17).

"Penadah dari penjualan sepeda motor curian yang dilakukan oleh kelompok gangster ini telah kami tangkap di wilayah Bangkalan, Madura," ujar AKBP Wahyu Hidayat, Sabtu (3/1/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, terungkap fakta miris di balik motif pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut. 

Uang hasil penjualan motor curian kepada tersangka AD tidak digunakan untuk kebutuhan ekonomi, melainkan untuk aktivitas kriminal lainnya.

"Uang hasil penjualan motor tersebut digunakan para pelaku untuk pesta sabu," ujarnya.

Penangkapan AD menjadi langkah krusial kepolisian dalam memutus ekosistem kriminalitas remaja di Surabaya.

Polisi menegaskan bahwa keberadaan penadah menjadi pemicu utama (motor penggerak) maraknya aksi pencurian dengan kekerasan.

Kini, para pelaku di bawah umur beserta sang penadah harus menjalani proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

AKBP Wahyu Hidayat juga memberikan peringatan keras kepada para orang tua di Surabaya untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak guna mencegah keterlibatan dalam geng motor maupun penyalahgunaan narkotika. (**)

Editor: Syaiful Aries

Sumber: Beritasatu.com

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow