Puluhan Pelajar Terlibat Kerusuhan di Surabaya, Eri Cahyadi Akan Kembali Perketat Jam Malam Anak

Sebanyak 26 pelajar ikut terseret dalam kerusuhan Surabaya, memicu Wali Kota Eri Cahyadi kembali mengetatkan jam malam anak yang sebelumnya telah diberlakukan sejak Juni 2025.

06 Sep 2025 - 20:17
Puluhan Pelajar Terlibat Kerusuhan di Surabaya, Eri Cahyadi Akan Kembali Perketat Jam Malam Anak
Kondisi Gedung Negara Grahadi di Surabaya usai terbakar saat kerusuhan akhir Agustus 2025 (Ryan/SJP)

SURABAYA, SJP – Keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi akhir Agustus lalu membuka babak baru perdebatan soal peran anak-anak di ruang publik Surabaya. Dari ratusan orang yang ditangkap, 26 di antaranya tercatat masih berstatus pelajar. 

Fakta tersebut membuat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali menekankan pentingnya aturan jam malam yang sejatinya sudah berlaku sejak Juni 2025, demi mencegah anak-anak terjerumus dalam kericuhan serupa.

"Kemarin kabarnya 20-an lebih ya, 26 (pelajar yang ditangkap saat demonstrasi), dari Surabaya," ungkap Eri dalam konferensi pers di Balai Kota Surabaya, Sabtu (6/9/2025).

Ia menambahkan, usia para pelajar itu masih belum terkonfirmasi secara rinci. Kendati demikian, memang dipastikan bahwa ada anak-anak dibawah umur, khususnya pelajar SMA yang ikut terlibat.

Eri menegaskan, kejadian penangkapan pelajar dalam demo menandakan perlunya penguatan kembali aturan jam malam. Ia mengaitkannya dengan konsep Kampung Pancasila, yakni gotong royong warga untuk membimbing generasi muda.

"Kita jalankan lagi ya, jam malam tetap seperti biasanya, karena itu tadi saya bilang kan, kita menjalankan Kampung Pancasila. Kalau dilakukan pemerintahnya saja enggak mungkin bisa," ujarnya

Jam Malam Anak, Sudah Berlaku Sejak Juni

Aturan jam malam di Surabaya bagi anak-anak di bawah 18 tahun sebenarnya sudah resmi berlaku sejak 20 Juni 2025 melalui Surat Edaran Pemkot Surabaya. 

Aturan itu membatasi aktivitas anak di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB, kecuali jika jelas tujuannya dan mendapat izin orang tua. Bahkan cakupannya tudak hanya melibatkan orangtua, namun juga pengurus RW tiap-tiap kecamatan.

Sorotan YLBH Surabaya

Di sisi lain, sebelumnya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Surabaya semlat menyoroti transparansi proses hukum terkait aksi demonstrasi tersebut. 

Direktur YLBH Surabaya, Habibus Shalihin, mencatat ada 109 orang ditangkap selama tiga hari aksi unjuk rasa, dengan status yang tidak semuanya jelas.

"Sebanyak 55 orang sudah dibebaskan, satu orang masih menjalani pemeriksaan, sementara 26 orang lainnya belum terkonfirmasi keberadaannya," kata Habibus di Surabaya.

Menurut YLBH, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait perlindungan hukum dan hak-hak dasar para pengunjuk rasa, khususnya mereka yang masih anak-anak.

Dengan demikian, penangkapan puluhan pelajar dalam aksi demonstrasi sekaligus memperlihatkan pengawasan anak di Surabaya yang masih rapuh dan menurun dibanding saat aturan jam malam dijalankan secara ketat. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow