Pemkot Kediri Gelar Rakor Validasi Penerima Banmod DBHCHT 2024, Ini Hasilnya

Sesuai rencana, penyaluran bantuan modal usaha DBHCHT 2024 Tahap I akan dilakukan pada awal Agustus 2024 mendatang.

25 Jun 2024 - 18:15
Pemkot Kediri Gelar Rakor Validasi Penerima Banmod DBHCHT 2024, Ini Hasilnya
Rapat Koordinasi Disperdagin Kota Kediri dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. (Foto : Ist/SJP)

Kota Kediri, SJP - Pemerintah Kota Kediri menggelar rapat koordinasi finalisasi dan validasi akhir data calon penerima bantuan modal usaha DBHCHT 2024 di salah satu hotel di Kota Kediri, Selasa (25/6/2024).

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani mengatakan, sesuai rencana, penyaluran bantuan modal usaha DBHCHT 2024 Tahap I akan dilakukan pada awal Agustus 2024 mendatang.

“Sama seperti tahun sebelumnya, penyaluran akan dilakukan dalam dua tahap penerimaan. Tahun ini pada penyaluran tahap I sesuai pagu anggaran bantuan modal usaha akan ditargetkan untuk 5.760 penerima,” jelas Wahyu.

Rakor hari ini sekaligus sebagai tindak lanjut dari rakor yang diselenggarakan Disperdagin sebelumnya yang melibatkan seluruh kelurahan bulan Mei lalu. Selanjutnya dari data penerima yang disampaikan ke kelurahan ada validasi dari kelurahan, masyarakat dan calon penerima.

"Sampai batas akhir waktu yang kita berikan ada 356 aduan yang masuk, setelah kita kroscek ternyata banyak aduan dobel. Kemudian dari data tadi kita pilah dan lakukan survei ulang kepada 52 calon penerima,” ungkapnya.

Melalui rapat hari ini, diharapkan target sasaran penerima pada tahap I tahun ini dapat terpenuhi. Bagi calon penerima yang masih ada kekurangan dalam hal persyaratan, pihaknya mengimbau untuk segera dilengkapi. 

Wahyu memaparkan, setiap tahun Disperdagin Kota Kediri selalu melakukan evaluasi dan berupaya untuk perbaikan. Sehingga tahun-tahun selanjutnya penyaluran bantuan modal usaha diharapkan bisa dilakukan dengan maksimal.

Tahun ini merupakan tahun keempat Disperdagin melakukan penyaluran bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT. Dengan diselenggarakan rakor ini Wahyu berharap bantuan modal usaha bisa disalurkan sesuai jadwal.

"Mudah-mudahan dengan validasi data hari ini tidak terjadi hal tidak diinginkan sehingga bantuan modal usaha bisa tersalurkan sesuai jadwal, berjalan lancar dan tepat sasaran,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Tim Pengamanan Proyek Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Wahyu Wayono menyampaikan rakor hari ini merupakan proses awal penetapan penerima bantuan modal yang melibatkan berbagai pihak.

Tim PPS, menurut Wayono, akan selalu mendorong dan melakukan pengawalan pelaksanaan proyek strategis agar dapat berjalan dengan baik, tepat mutu, tepat sasaran penerima dan tepat waktu.

"Untuk itu kami selalu mengingatkan kepada stakeholder agar proses yang ada bisa dilaksanakan secara obyektif, melalui proses verifikasi dan validasi," ujarnya.

Tim PPS berharap, dalam proses validasi disertakan identitas (KTP) penerima untuk meminimalisasi kemungkinan adanya kesalahan data bahkan pemalsuan identitas. Selain itu juga klasifikasi syarat penerima serta domisili dan domisili usaha disertai dengan dokumen pendukung.

“Dalam satu KK itu hanya ada satu penerima, tidak boleh dobel, sehingga proses seperti ini teruji kebenarannya dan ini memudahkan kita jika ada permasalahan di kemudian hari. Semoga dengan kegiatan ini tim dapat bekerja dengan baik dan Kejaksaan juga siap untuk menjadi jembatan untuk koordinasi,” tandas Wayono. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow