Pemkot Batu Gelontorkan Bantuan Rp216 Juta untuk Perkuat Perlindungan Sosial Warga
Dengan digelontorkannya total bantuan Rp 216.000.000, Pemkot Batu menegaskan bahwa perlindungan sosial bukan hanya program administratif, tetapi instrumen nyata untuk menjaga stabilitas kesejahteraan warga yang terdampak musibah
KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu menyalurkan bantuan sosial dengan total Rp216.000.000 kepada tiga keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian penguatan perlindungan sosial, Selasa (2/12/2025).
Wali Kota Batu Nurochman pada Selasa (2/12/2025) menegaskan, rincian bantuan tersebut di antaranya santunan kematian Rp42 juta untuk keluarga almarhum Bapak Suwaji (Petugas Keagamaan Dusun Gempol, Desa Punten), santunan kematian Rp42 juta untuk keluarga almarhum Bapak Tariono Suntari (guru keagamaan Dusun Segundu, Desa Sumbergondo), serta paket santunan kematian dan beasiswa pendidikan untuk keluarga almarhumah Ibu Siti Khoirun Nisak (Guru Ngaji TPQ Al-Ikhlas II Punten) dengan nilai Rp132 juta.
"Penggelontoran bantuan ini merupakan langkah pemerintah memastikan keluarga yang tertimpa musibah tetap mendapatkan jaminan sosial yang layak," urainya.
Ia menyampaikan bahwa santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak penerima manfaat. Serta memastikan perlindungan sosial berjalan efektif dan benar-benar dirasakan warga.
Pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut menegaskan sinergi antara Pemkot Batu dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat, agar cakupan kepesertaan semakin luas, termasuk bagi pekerja keagamaan dan sektor informal.
"Pemerintah daerah, berkepentingan untuk memastikan seluruh warga memiliki akses terhadap jaminan sosial sebagai bagian dari upaya mengurangi kerentanan sosial-ekonomi," imbuhnya.
Pemerintah daerah ingin memastikan setiap keluarga mendapatkan pegangan yang cukup kuat untuk melanjutkan aktivitas dan pendidikan anak-anak tanpa terhenti, sekaligus memperkuat ekosistem jaminan sosial yang lebih inklusif melalui kolaborasi berkelanjutan dengan BPJS Ketenagakerjaan. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

