Pemkab Tulungagung Ambil Langkah Antisipasi Kerusuhan, Pelayanan Tetap Berjalan Normal
Sekda : harus kita bawahi bahwa pelayanan harus tetap dilaksanakan, tidak mengurangi kegiatan pelayanan yang sehari-hari kita lakukan. Jadi itu tetap kita seperti biasa.
TULUNGAGUNG, SJP - Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi mengeluarkan kebijakan antisipasi keamanan menyusul kondisi Kamtibmas yang belakangan ini kurang kondusif di wilayah eks Karesidenan Kediri. Kebijakan itu mengacu pada Surat Kepala BKD Provinsi Jawa Timur tertanggal 30 Agustus 2025.
Dalam kebijakan tersebut, Pemkab meniadakan apel pagi mulai 1 sampai 4 September 2025. Seluruh pegawai diminta mengenakan pakaian batik atau bebas rapi, serta tidak menggunakan kendaraan dinas berpelat merah. Selain itu, setiap OPD diwajibkan menyiapkan regu piket malam untuk menjaga keamanan perkantoran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariyadi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian.
“Ya, pertama, kan kita juga harus melihat secara real ya, situasi kondisi perkembangan yang terjadi saat ini. Maraknya aksi demo tetapi mesti berakhir dengan ujung-ujung yang tidak kondusif, anarkis. Bahkan sampai ada pembakaran dan penjarahan dan sebagainya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap pegawai menjadi hal utama. Dalam kondisi seperti ini pihaknya perlu mengambil langkah-langkah yang sudah dipertimbangkan untuk menjaga keamanan pegawai, supaya tidak terkena dampak yang bisa saja tidak hanya mengakibatkan kerugian barang tapi juga kerugian orang. Meski begitu, ia menegaskan pelayanan publik tidak akan terganggu.
“Tetapi harus kita garis bawahi, bahwa pelayanan harus tetap dilaksanakan, tidak mengurangi kegiatan pelayanan yang sehari-hari kita lakukan. Jadi itu tetap kita seperti biasa,” tegasnya.
Tri juga menyoroti pentingnya peran regu piket di tiap OPD. Salah satu poin dalam surat tersebut adalah pembuatan regu piket untuk berjaga di kantor masing-masing.
“Ya, namanya juga kita punya slogan Tulungagung harus kita jaga bersama. Artinya semua dalam situasi seperti ini harus bisa menjaga ya di lingkungan masing-masing, terutama di kantor-kantor,” katanya.
Terkait aturan berpakaian, Tri menuturkan, untuk seragam pakai yang keki, sementara untuk hari Senin Selasa kita bebaskan, ya pakai baju batik atau baju bebas rapi.
"Kalau untuk Korpri itu kan biasanya dipakai untuk hari-hari tertentu seperti tanggal 7. Kan ini himbauan kita itu hanya sampai tanggal 4,” terangnya.
Selain itu, penggunaan kendaraan dinas sementara waktu juga dihentikan. Karena kalau melihat situasi dan kondisi yang terjadi di beberapa daerah, kendaraan plat merah juga menjadi sasaran. Jadi pihak Pemkab mengimbau kepada para pegawai untuk sementara menggunakan kendaraan pribadi.
"Kalau jaraknya dekat ya pakai sepeda monggo lah, kalau jauh bisa roda empat pribadi,” jelas Tri Hariyadi.
Tri juga meminta agar pegawai menjaga dokumen penting. Sebagai langkah antisipasi arsip-arsip penting diamankan. Selain itu apel pagi yang biasa dilaksanakan sebelum masuk kantor juga ditiadakan. Pegawai langsung masuk kantor dan fokus bekerja.
Tri menegaskan kebijakan ini akan disesuaikan dengan situasi di lapangan.
“Nanti perkembangan kita lihat. Kalau memang kita nilai situasinya sudah aman kondusif ya otomatis kembali seperti biasa. Yang penting itu secara substansi tidak mengurangi layanan. Sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing,” tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

