Soal Gadai Mobil Dinas, Bupati Malang : Selidiki Perkara Ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat, MM mengatakan, perkara dugaan gadai mobdin yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemkab Malang saat ini tengah diselidiki.
Kabupaten Malang, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini telah mendelegasikan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelidiki perkara dugaan mobil dinas (Mobdin) yang diduga digadaikan oleh oknum pejabat Pemkab setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat, MM mengatakan, perkara dugaan gadai mobdin yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemkab Malang saat ini tengah diselidiki.
"Sudah, saat ini kami tindaklanjuti tentang perkara itu, Inspektorat sudah diperintahkan untuk menyelidiki perkara ini," tegasnya singkat, saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).
Informasi mobdin yang digadaikan senilai kurang lebih Rp 30 juta tersebut, membuat Bupati Malang HM Sanusi geram dan memerintahkan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Malang untuk melakukan penyelidikan.
"Saya diperintahkan oleh Bupati Malang untuk menyelidiki perkara ini," kata salah satu ASN Pemkab Malang yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengaku tidak mengetahuinya tentang kebenaran kabar dugaan mobdin yang digadaikan oleh oknum pejabat Pemkab Malang. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?