Pemkab Lumajang Tertibkan Tambang Ilegal dan Percepat Proyek Infrastruktur
Pemkab Lumajang menertibkan tambang pasir ilegal, beralih ke sistem pajak digital e-MBLB, dan merancang jalan khusus tambang. Proyek infrastruktur seperti perbaikan jalan dan Dam Intake juga terus digarap.
LUMAJANG, SJP—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kini tengah fokus menangani persoalan maraknya tambang pasir ilegal yang dinilai meresahkan warga dan merusak lingkungan.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa upaya pengendalian aktivitas tambang tanpa izin menjadi bagian dari strategi utama daerah.
“Penambangan pasir yang merusak lingkungan dan menggunakan alat berat akan kami tertibkan. Kami akan perkuat pengawasan bersama aparat terkait,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).
Indah menyampaikan, aktivitas penambangan yang tidak berizin telah berdampak pada kerusakan tanah, terganggunya aliran sungai, dan berpotensi merusak infrastruktur pedesaan.
Pemkab Lumajang pun mulai mengambil tindakan tegas, termasuk penertiban kendaraan angkutan dengan muatan berlebih serta truk yang parkir sembarangan di kawasan pemukiman.
Sebagai upaya jangka panjang, Pemkab Lumajang juga menyiapkan rencana pembangunan jalur khusus untuk kendaraan tambang. Namun, realisasi proyek ini masih menunggu kejelasan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penyediaan lahan.
Tak hanya itu, guna memperbaiki tata kelola di sektor pertambangan, Pemkab Lumajang mulai menerapkan sistem digital dalam pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
“Sebagai bagian dari pembenahan tata kelola, sistem pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) kini beralih ke metode digital melalui kartu e-MBLB,” jelas Indah.
Sistem digital ini diharapkan menggantikan mekanisme manual melalui surat keterangan asal barang (SKAB) yang selama ini rawan penyalahgunaan.
Di luar persoalan tambang, Pemkab Lumajang juga menaruh perhatian pada infrastruktur dasar. Indah menyinggung proyek pembangunan dan perbaikan jalan yang kini menjadi bagian dari sasaran rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Pekerjaan akan dilaksanakan secara bertahap dan ditargetkan selesai dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Untuk pembangunan Dam Intake Klerek dan Kedung Caring, Pemkab Lumajang menggandeng pemerintah pusat dan provinsi, serta mengandalkan tenaga ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya untuk menyusun kajian teknis proyek.
Targetnya, desain utama proyek tersebut sudah rampung pada Agustus 2025. Indah menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif demi melahirkan kebijakan-kebijakan publik yang relevan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. (**)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

