Bupati Trenggalek Usulkan Perda Multi Years untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Gagasan ini muncul sebagai respons atas banyaknya aspirasi masyarakat yang berharap pembangunan infrastruktur bisa dilakukan lebih cepat dan berkelanjutan. Selama ini, proses penganggaran daerah berjalan dalam dua siklus, yakni APBD induk dan perubahan anggaran.

11 Mar 2026 - 22:30
Bupati Trenggalek Usulkan Perda Multi Years untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. (Istimewa)

TRENGGALEK, SJP - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai menyiapkan langkah baru untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan di berbagai wilayah.

Dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Trenggalek tahun 2027, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengemukakan gagasan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) skema Multi Years bagi program-program strategis daerah.

Usulan tersebut disampaikan dalam Musrenbang yang digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (11/3/2026).

Gagasan ini muncul sebagai respons atas banyaknya aspirasi masyarakat yang berharap pembangunan infrastruktur bisa dilakukan lebih cepat dan berkelanjutan.

Selama ini, proses penganggaran daerah berjalan dalam dua siklus, yakni APBD induk dan perubahan anggaran.

Meski APBD induk memiliki rentang waktu lebih panjang, pelaksanaan proyek pembangunan sering kali tidak dapat segera dimulai karena harus melalui berbagai tahapan administratif, mulai dari proses perencanaan, penyusunan dokumen, hingga lelang proyek.

Sebagai contoh, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp95 miliar. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, namun realisasi pengerjaan tidak bisa langsung dilakukan karena masih harus melalui tahapan penunjukan pemenang lelang dan penandatanganan kontrak kerja.

Sementara itu, pada siklus perubahan anggaran, waktu pelaksanaan kegiatan relatif lebih singkat. Umumnya hanya tersisa dua hingga tiga bulan menjelang akhir tahun anggaran.

Kondisi ini membuat sejumlah proyek terpaksa dikerjakan secara terburu-buru dan cenderung bersifat darurat sehingga dampaknya dinilai kurang optimal bagi masyarakat.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Trenggalek yang akrab disapa Mas Ipin mengusulkan agar program strategis daerah, khususnya pembangunan infrastruktur jalan, dapat dilaksanakan melalui skema pembiayaan Multi Years.

"Ini saya lontarkan di forum Musrenbang karena apapun keputusan strategis di daerah itu sebenarnya harus atas persetujuan rakyat yang diwakili oleh wakil-wakil rakyat. Makanya selama ini siklus anggaran kita itu ada di siklus di anggaran induk dan ada yang di siklus anggaran perubahan," kata Bupati Trenggalek, Rabu (11/3/2026).

Ia menilai skema tersebut dapat menjadi solusi agar pembangunan tidak terhambat oleh keterbatasan waktu dalam siklus anggaran tahunan.

"Kita hanya punya waktu 2 atau 3 bulan untuk melakukan eksekusi kegiatan. Dan itu rasanya kegiatan yang diusulkan adalah kegiatan yang kecil-kecil yang kurang berdampak. Jadi kami berharap kalau memang masalahnya masyarakat sekarang ini infrastruktur ya sudah kita buat Multi Years saja program strategis daerah," imbuhnya.

Mas Ipin menjelaskan, skema Multi Years memungkinkan proyek strategis, terutama pembangunan ruas jalan yang dibutuhkan masyarakat, dikerjakan secara berkelanjutan selama masa jabatan yang masih tersisa empat tahun. Dengan demikian, pembangunan dapat tetap berjalan meskipun sumber anggaran berasal dari APBD induk maupun perubahan.

Menurutnya, mekanisme ini berbeda dengan proyek yang selama ini berjalan yang sebagian besar bersifat darurat. Hal itu terjadi karena masyarakat mengajukan kebutuhan perbaikan jalan, sementara pemerintah daerah masih harus melalui proses perencanaan, lelang, hingga penunjukan pemenang tender sebelum pekerjaan dapat dimulai.

Ia mencontohkan proyek pembangunan ruas jalan Ngetal hingga Kampak yang menggunakan skema Multi Years. Kontrak proyek tersebut ditandatangani pada Desember tahun lalu sehingga pekerjaan sudah dapat dimulai sejak Januari.

“Sekarang progresnya sudah mencapai sekitar 41 persen. Ini salah satu keuntungan kalau pekerjaannya menggunakan sistem Multi Years,” jelasnya.

Dalam implementasinya nanti, DPRD diharapkan dapat berperan aktif dengan mengusulkan prioritas pembangunan infrastruktur berdasarkan daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dengan begitu, kebutuhan pembangunan di setiap wilayah bisa diakomodasi secara lebih merata.

Mas Ipin juga mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD terkait rencana tersebut. Ia berharap inisiatif pembentukan perda justru dapat diprakarsai oleh DPRD sebagai representasi masyarakat.

“Harapan saya itu malah datang dari wakil rakyat, sebagai prakarsa dari DPRD, karena mereka yang punya konstituen di bawah. Tinggal nanti kita eksekutif yang mendorong. Kita yang melontarkan ide, tapi mereka yang memprakarsai untuk perdanya,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mempelajari aspek regulasi terkait penerapan perda Multi Years tersebut. Salah satu yang akan dibahas adalah apakah perda nantinya harus mencantumkan nilai anggaran secara spesifik atau cukup menetapkan jenis proyek yang akan dikerjakan.

Hal ini menjadi penting karena fluktuasi harga material konstruksi, termasuk aspal, yang sangat dipengaruhi kondisi global. Ia mencontohkan dampak konflik geopolitik yang memengaruhi harga minyak dunia, yang juga berdampak pada kenaikan harga aspal sebagai salah satu produk turunannya.

Karena itu, menurutnya perlu dipertimbangkan apakah yang akan diikat dalam perda adalah nilai anggaran atau jenis pekerjaan yang menjadi prioritas pembangunan.

"Secara prinsip apa yang dibutuhkan masyarakat itu harus dianggarkan kontinyu," tutupnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow