Pemkab Jombang Rampungkan Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat, Anggaran Rp7,9 Miliar Siap Cair
Proses pembebasan ini mencakup area seluas 11.576 meter persegi. Berdasarkan hasil penilaian, total nilai pelepasan hak atas tanah tersebut mencapai Rp7,911 miliar.
JOMBANG, SJP — Proses pengadaan lahan untuk perluasan Sekolah Rakyat (SR) di eks Terminal Barang, Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, mencapai babak akhir.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Sosial menyatakan seluruh administrasi pelepasan hak atas tanah telah tuntas dan kini memasuki tahap pelunasan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Agung Hariadi, menegaskan bahwa kesepakatan dengan pemilik lahan telah dicapai sepenuhnya.
Proses hukum yang meliputi pembuatan Akta Jual Beli (AJB) bagi sepuluh bidang tanah terdampak kini telah final.
"Per hari ini, seluruh proses administrasi dan AJB sudah selesai. Saat ini kami sedang memproses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran kepada warga," ujar Agung saat dikonfirmasi, Rabu (24/12/2025).
Proses pembebasan ini mencakup area seluas 11.576 meter persegi. Berdasarkan hasil penilaian, total nilai pelepasan hak atas tanah tersebut mencapai Rp7,911 miliar.
"Adapun rincian teknis pengadaan lahan tersebut total luas lahan 11.576 meter persegi dengan jumlah bidang 10 bidang tanah estimasi harga per meter Rp682.000 – Rp684.000, dengan total nilai pelepasan Rp7,911, dan total alokasi anggaran Rp17,9 Miliar, termasuk penyiapan lahan," ujarnya.
Agung menambahkan, keberhasilan tahap ini tidak lepas dari pendekatan persuasif dan sosialisasi intensif yang dilakukan pihak pemkab.
"Seluruh pemilik lahan telah memberikan persetujuan tanpa keberatan untuk mendukung pembangunan fasilitas pendidikan ini," imbuhnya.
Proyek strategis ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat. Sementara Pemkab Jombang bertanggung jawab penuh atas pengadaan lahan dengan alokasi total sebesar Rp17,9 miliar, pembangunan fisik gedung akan sepenuhnya didanai oleh Pemerintah Pusat.
Pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Tunggorono ini diproyeksikan menjadi solusi atas kebutuhan fasilitas pendidikan yang representatif bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Jombang. Dengan tuntasnya tahap krusial ini, peletakan batu pertama (groundbreaking) diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Tugas kami di daerah adalah memastikan lahan siap dan *clean and clear*. Begitu pembayaran rampung, tahap pembangunan gedung akan segera diambil alih oleh pusat," pungkas Agung. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

