Hampir Sebulan Menanti, Jenazah PMI Korban Kebakaran Hong Kong Akhirnya Dimakamkan di Bitar

Kepulangan jenazah sepenuhnya difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur.

24 Dec 2025 - 11:21
Hampir Sebulan Menanti, Jenazah PMI Korban Kebakaran Hong Kong Akhirnya Dimakamkan di Bitar
Petugas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar saat mendampingi pemulangan jenazah Sri Wahyuni di rumah duka. (Foto: Istimewa)

BLITAR, SJP — Isak tangis menyambut kedatangan jenazah Sri Wahyuni (42), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Sutojayan, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, yang tiba di rumah duka pada Selasa (23/12/2025) malam. 

Korban merupakan salah satu korban jiwa dalam tragedi kebakaran apartemen di Hong Kong yang terjadi pada akhir November 2025 lalu.

Jenazah tiba sekitar pukul 23.30 WIB dengan pengawalan ketat dari pihak keluarga, perangkat kelurahan, serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar. 

Kepulangan jenazah ini mengakhiri penantian panjang keluarga selama hampir satu bulan sejak insiden maut tersebut terjadi pada Rabu (26/11/2025).

Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Ivong Bettryanto, mengonfirmasi bahwa seluruh proses pemulangan hingga pemakaman berjalan lancar. 

Jenazah telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat pada Rabu (24/12/2025) pagi.

"Kami memonitor secara langsung kedatangan jenazah tadi malam, dan pagi ini proses pemakaman telah dilaksanakan," ujar Ivong, Rabu (24/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa kepulangan jenazah sepenuhnya difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur. 

Setibanya di Bandara Juanda Surabaya, jenazah langsung dipulangkan ke Blitar menggunakan ambulans resmi milik BP3MI.

Tragedi yang menimpa Sri Wahyuni menyisakan duka mendalam sekaligus ketidakpastian bagi keluarga selama beberapa pekan terakhir. 

Ivong membeberkan, pada 26 November 2025 terjadi kebakaran hebat di sebuah apartemen di Hong Kong. Tanggal 29 November 2025, pihak keluarga baru menerima kepastian status korban melalui informasi resmi otoritas terkait. Tanggal 23 Desember 2025 setelah melalui prosedur pemulangan internasional selama 27 hari, jenazah akhirnya tiba di rumah duka dan 24 Desember 2025 jenazah dimakamkan di kampung halaman.

"Sejak awal, Disnaker Kabupaten Blitar berkomitmen melakukan pendampingan penuh bagi keluarga korban, mulai dari proses birokrasi pemulangan hingga pemulasaraan di rumah duka," tegas dia.

Hingga saat ini, pemerintah terus berkoordinasi dengan perwakilan RI di Hong Kong untuk memastikan seluruh hak ketenagakerjaan dan santunan bagi almarhumah dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow