Cegah Konflik Horisontal, Lima Desa di Jember Ikuti Bimtek Penetapan Tapal Batas 

Bimtek tersebut diharapkan agar tapal batas masing-masing desa sesuai. Dengan metode kartometrik yang mengunakan alat Avensa Maps dan GPS, akan mempercepat kejelasan batas tiap wilayah

03 Aug 2023 - 08:05
Cegah Konflik Horisontal, Lima Desa di Jember Ikuti Bimtek Penetapan Tapal Batas 
Praktek pemetaan wilayah yang diikuti oleh desa se Kecamatan Kencong Jember (Foto : Ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penetapan tapal batas desa.

Merujuk pada Permendagri 45 tahun 2016, Bimtek tersebut dikawal langsung oleh Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) dan mulai digelar di 31 kecamatan di Kabupaten Jember.

Penetapan tapal batas desa dilakukan menggunakan metode kartometrik di atas suatu peta, yang disepakati oleh kedua belah pihak ataupun lebih, menurut tapal batas wilayah masing-masing desa yang saling berbatasan.

Sementara itu, Bimtek yang digelar selama tiga hari di Pendopo Desa Kencong tersebut, diikuti oleh lima desa se Kecamatan Kencong, diantaranya Desa Wonorejo, Kencong, Cakru, Kraton dan Paseban.


Camat Kencong, Najmul Huda mengatakan, Bimtek tersebut diharapkan agar tapal batas masing-masing desa sesuai. Dengan metode kartometrik yang mengunakan alat Avensa Maps dan GPS, akan mempercepat kejelasan batas tiap wilayah.

Nanti, batas-batasnya akan jelas dan jika ada pantai, gunung ataupun sungai, atas kesepakatan setiap desa nantinya akan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup).

"Kegiatan ini dari pusat untuk pemetaan tapal batas desa dengan ketentuan peraturan Permendagri Nomer 45 tahun 2016, dan untuk Kabupaten Jember tiap kecamatan yang membawahi beberapa desa, harus mengikuti bimtek ini agar paham tata cara pemetaaan nantinya," kata Najmul Huda, Kamis (3/8/2023).

Penetapan tapal batas ini, lanjutnya, merupakan upaya dalam mengantisipasi terjadinya konflik antar desa. Oleh karena itu, nantinya setelah tapal batas ditetapkan, akan diatur dalam Perbup.


"Jadi pada prinsipnya, agar kedepannya tidak ada konflik horisontal. Kalau semua sudah selesai prosesnya, nanti Perbup akan terbit dan melalui tahapan yaitu dari kabupaten naik ke provinsi dan akhirnya ke pusat," jelasnya.

Salah satu peserta Bimtek, Sekretaris Desa Wonorejo, Fiky Dwy Faulan Mirza menjelaskan, melalui Bimtek ini nantinya pemetaan tapal batas akan sesuai dengan aturan dan tidak ada permasalahan nantinya. 

"Tujuan kegiatan ini adalah pemetaan yang jelas menurut aturan, dan tapal batas semua desa akan lebih detail, antara desa kami dengan desa yang bersebelahan. Selain itu kami nantinya akan menyetor data ke JKPP," jelasnya.

Sementara itu, M Kava dari pihak JKPP yang digandeng DMPD menjelaskan, jika pihaknya dipercaya oleh Pemkab Jember untuk memberikan bimbingan pemetaan batas wilayah di desa-desa.

"JKPP adalah lembaga yang bekerjasama dengan DPMD dan ditunjuk Pemkab Jember. Tupoksi kita yaitu mengolah data dan membimbing agar tepat masalah dalan tata cara pemetaan," terangnya. (Adv)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow