Prostitusi Online di Hotel Sidoarjo Dibongkar Polisi, Lima PSK Digulung
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi dan perangkat komunikasi yang berisi riwayat transaksi jasa prostitusi.
SIDOARJO, SJP — Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo melakukan langkah tegas dalam memberantas penyakit masyarakat menjelang pengujung tahun.
Dalam operasi senyap yang digelar pada Rabu (24/12/2025) dini hari, petugas menggerebek sejumlah hotel dan penginapan yang disinyalir kuat menjadi sarang praktik prostitusi online.
Operasi berskala besar ini menggerakkan kekuatan penuh dari Satreskrim Polresta Sidoarjo, yang melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Unit Resmob, serta Unit Pidana Umum.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Cipta Kondisi guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Petugas menyisir satu per satu kamar hotel yang telah dipetakan sebelumnya. Dalam pelaksanaannya, polisi memaksa pengelola hotel untuk kooperatif guna memastikan tidak ada ruang bagi praktik asusila yang tersembunyi di balik fasilitas penginapan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menjaring sedikitnya lima perempuan yang diduga kuat sebagai pekerja seks komersial (PSK) berbasis aplikasi MiChat, beserta sejumlah pria hidung belang. Kehadiran petugas yang tiba-tiba membuat para pelaku tidak berkutik.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi dan perangkat komunikasi yang berisi riwayat transaksi jasa prostitusi.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami, menyatakan bahwa seluruh pihak yang terjaring razia langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo.
Mereka akan menjalani proses pendataan, pemeriksaan intensif, serta pembinaan sesuai regulasi yang berlaku.
"Fokus kami adalah menciptakan situasi yang aman dan nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik prostitusi online yang meresahkan masyarakat," ujar Iptu Utun Utami.
Razia ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pengelola hotel di wilayah Sidoarjo. Maraknya praktik prostitusi online yang memanfaatkan fasilitas hotel menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan internal manajemen penginapan.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin secara berkala. Jika ditemukan adanya unsur pembiaran dari pihak hotel, sanksi administratif hingga pidana bisa saja membayangi pelaku usaha tersebut. (**)
Editor: Syaiful Aries
Sumber: Beritasatu.com
What's Your Reaction?

