Pemkab Bondowoso Bahas Program Pembangunan melalui Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045
Ini bertujuan untuk menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan serta menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator, target kinerja beserta lokasi kegiatan, di tahun 2025.
Kabupaten Bondowoso, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2025 dan RPJPD tahun 2025-2045.
Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Raden Bagus Asra dan dihadiri oleh Pj Bupati Bondowoso, Forkopimda, Asisten Pemprov Jatim, Kepala OPD, camat dan tokoh masyarakat, pada Senin (25/3/2204).
Kepala BP4D, Drs Farida MSi, dalam laporannya menyampaikan tujuan penyelenggaraan Musrenbang Rancangan RKPD Kabupaten Bondowoso Tahun 2025.
"Ini bertujuan untuk menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan serta menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator, target kinerja beserta lokasi kegiatan, di tahun 2025," jelasnya.
Selain itu, lanjut Farida, melalui Musrenbang diharapkan ada kesesuaian antara arah pembangunan Pemkab Bondowoso dengan Pemprov Jawa Timur dan mengklarifikasi hasil Musrenbang tingkat kecamatan.
"Kami menyelaraskan program pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan Provinsi Jatim untuk dibahas dan disepakati dalam Musrenbang Provinsi Jatim, serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan," jelas Farida.
Sementara itu, kata Farida tujuan penyelenggaraan Musrenbang Rancangan RPJPD Kabupaten Bondowoso Tahun 2025 - 2045, yakni dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan RPJPD Tahun 2025 - 2045 yang meliputi penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap beberapa hal.
"Kita pertajam Visi dan Misi Pembangunan Daerah tahun 2025 - 2045 serta arah Kebijakan dan sasaran pokok pembangunan tahun 2025 - 2045," tambahnya.
Kepada Pj Bupati dan Forkopimda, Farida juga menyampaikan, jika rangkaian penyusunan RKPD Kabupaten Bondowoso tahun 2025 telah melalui tahapan yang sesuai dengan regulasi dan aturan.
Dalam kesempatan itu, Farida melaporkan, dalam Rancangan RKPD tahun 2025 terdapat total sebanyak 366 program, 958 kegiatan, dan 3.200 sub kegiatan.
"Musrenbang Desa/Kelurahan yang diinput melalui SIPD RI sebanyak 2.152 usulan. Hasil verifikasi Musrenbang kecamatan menghasilkan sebanyak 640 usulan. Hasil Verifikasi Perangkat Daerah sebanyak 397 usulan. Sedangkan usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD total sebanyak 1.226 usulan," urainya.
Usulan tersebut, telah dibahas dalam pra Musrenbang kabupaten bersama dengan usulan-usulan yang lainnya, dan akan ditindaklanjuti dengan merencanakan sumber pembiayaan baik dari APBD kabupaten, APBD Pemerintah Provinsi melalui Musrenbang Provinsi Jawa Timur dan APBN melalui Musrenbang Nasional," pungkasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?