Kelurahan Sisir Salurkan Ratusan Sertifikat PTSL untuk Warga
Penyerahan dilakukan dalam dua tahap, dengan tahap pertama digelar pada Senin (18/11) di aula Kelurahan Sisir. Sebanyak 505 sertifikat diberikan kepada penerima manfaat pada tahap ini, sementara 295 sertifikat lainnya akan diserahkan dalam waktu dekat.
KOTA BATU, SJP – Harapan ratusan warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, akhirnya terwujud. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 berhasil menyalurkan ratusan sertifikat tanah kepada masyarakat setempat.
Penyerahan dilakukan dalam dua tahap, dengan tahap pertama digelar pada Senin (18/11) di aula Kelurahan Sisir. Sebanyak 505 sertifikat diberikan kepada penerima manfaat pada tahap ini, sementara 295 sertifikat lainnya akan diserahkan dalam waktu dekat.
Program PTSL ini merupakan kali pertama dilaksanakan di Kelurahan Sisir.
Lurah Sisir, Muhammad Viata Aria Pranaka, menyampaikan bahwa program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus legalitas tanah mereka. Dengan adanya sertifikat tanah, potensi sengketa dapat diminimalisasi, dan masyarakat mendapatkan dokumen hukum dengan biaya yang lebih terjangkau.
"Sertifikat tanah ini bukan hanya dokumen hukum, tetapi juga aset bernilai ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Viata.
Menurutnya, masih terdapat sekitar 1.394 bidang tanah di Kelurahan Sisir yang belum memiliki sertifikasi berdasarkan hasil pengukuran dan pemetaan pada 2023. Oleh karena itu, pihaknya akan kembali mengajukan program PTSL ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar lebih banyak masyarakat bisa menikmati manfaatnya.
“Semoga tahun depan program ini dapat berlanjut. Ada pemohon yang belum bisa terlayani karena kuota terbatas. Pesan saya, jaga dan manfaatkan sertifikat ini dengan baik,” tambahnya.
Namun, pelaksanaan program PTSL ini juga menghadapi sejumlah kendala, salah satunya adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang berkas administrasi tanah. Banyak warga yang memerlukan waktu lebih lama dalam melengkapi dokumen yang diperlukan.
“Terima kasih kepada BPN Kota Batu, Pokmas, Kejari Batu, dan Polres Batu atas sinerginya. Proses dari sosialisasi, pendataan, hingga penyerahan berjalan baik berkat dukungan semua pihak,” ujar Viata.
Salah satu penerima manfaat, Haryadi, warga RT 1 RW 2, menyampaikan rasa lega setelah menerima sertifikat tanahnya. Menurutnya, program PTSL sangat membantu masyarakat karena prosesnya transparan dan cepat.
“Alhamdulillah, akhirnya punya sertifikat tanah. Terima kasih kepada pemerintah dan Pokmas yang bekerja baik dalam membantu kami,” katanya.
Sementara itu, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Batu, R Ristanto Bagoes, menekankan pentingnya program ini untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Ia juga mengimbau penerima manfaat untuk memeriksa kembali data di sertifikat yang diterima.
"Periksa apakah data bidang tanah, nama, lokasi, dan luasnya sudah sesuai. Jangan meminjamkan sertifikat kepada pihak lain sembarangan, karena ini dokumen kepemilikan. Jika digunakan sebagai agunan, pastikan untuk hal yang produktif seperti modal usaha,” tukasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?