Pemkab Malang Rotasi Beberapa Pejabat Eselon II dan ASN

Bupati Malang, Sanusi, uga mewanti-wanti seluruh pejabat agar tetap bekerja sesuai tupoksi. Terlebih mengenai anggaran yang digunakan.

25 Mar 2024 - 18:00
Pemkab Malang Rotasi Beberapa Pejabat Eselon II dan ASN
Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di pendopo

Kabupaten Malang, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang merotasi beberapa pejabat eselon II dan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (25/3/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah digelar sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Malang tersebut, digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim No. 7, Kota Malang.

Di kesempatan itu, Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bukti bahwa birokrasi Pemkab Malang bergerak dinamis. 

"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini selain untuk penyegaran organisasi, juga menyambut tantangan mendatang, dimana para pejabat harus menunjukkan kinerja terbaiknya. Saya harap seluruh pejabat bisa kerja secara maksimal sehingga organisasi berjalan baik dan beri kontribusi dan hasil bagi Pemkab Malang secara keseluruhan,” ucapnya.

Sanusi menjelaskan, setidaknya ada enam pejabat setrata kepala dinas yang dirotasi, yakni Nurcahyo yang semula asisten 2 Pemkab Malang kini menjadi Inspektur Pemkab Malang, kemudian M Hidayat yang sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kini menjadi Kepala Dispora Kabupaten.

Selanjutnya Nur Fuad Fauzi yang semula Kepala BPBD Kabupaten Malang kini menjadi Kepala Disperindag Kabupaten Malang.

Sementara, Tito Febrianto yang semula Kepala DLH Kabupaten Malang kini menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, kemudian Mahila Surya Dewi yang semula Kepala Disperindag Kabupaten Malang kini menjadi Kepala Dispangtan Kabupaten Malang dan terakhir Ricky Meinardhy yang semula kepala Kominfo Kabupaten Malang kini menjadi Kepala Balitbang Kabupaten Malang.

"Saya akan selalu menilai jika (ada pejabat yang) tidak menunjukkan prestasi, tidak serius atau sampai bertindak curang dalam bentuk apapun sampai melakukan tindakan melawan hukum pasti akan ada konsekuensinya," jelasnya.

"Saya tidak akan pandang bulu, tidak akan ada toleransi. Dan akan saya laporkan kepada penegak hukum jika ditemukan yang melanggar hukum," tambahnya.

Selain enam orang itu, Pemkab Malang juga merotasi 51 pejabat lainnya. Oleh karena itu, Sanusi berharap pada pejabat yang mengisi jabatan baru segera melakukan percepatan program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) tahun 2021-2026.

"Untuk pejabat administrator, agar benar-benar berkorelasi positif sesuai tupoksi baik pelayanan publik atau administrasi secara umum. Kemudian menjaga komitmen yang membebankan prinsip 5K Budaya Kerja ASN Kabupaten Malang, yaitu Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas, dan Kerja Prestasi," terangnya.

Sanusi juga mewanti-wanti seluruh pejabat agar tetap bekerja sesuai tupoksi. Terlebih mengenai anggaran yang digunakan.

"Agar meningkatkan kedisiplinan kerja dan kedisiplinan anggaran, jangan coba-coba mengalihkan anggaran yang bukan peruntukannya," tandasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow