Pelonggaran Rapat di Hotel Mulai Dibuka, Tapi Instansi Pemerintah Belum Terlihat di Kota Batu
Meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengizinkan pelaksanaan rapat dan kegiatan dinas di hotel, faktanya hingga kini belum ada pergerakan dari instansi pemerintah untuk kembali menggelar kegiatan di hotel-hotel Kota Batu.
KOTA BATU, SJP — Pelaku bisnis perhotelan dan restoran di Kota Batu saat ini tengah menunggu realisasi kebijakan terbaru dari pemerintah pusat yang memperbolehkan kegiatan kedinasan dilaksanakan di hotel dan restoran.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi pada Rabu (18/6/2025) membeberkan, meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengizinkan pelaksanaan rapat dan kegiatan dinas di hotel, faktanya hingga kini belum ada pergerakan dari instansi pemerintah untuk kembali menggelar kegiatan di hotel-hotel Kota Batu.
"Para pelaku usaha menyambut positif keputusan tersebut. Namun, mereka masih menunggu kejelasan di tingkat pelaksana. Saya sudah mendengar berita tentang pernyataan Kemendagri ini. Tentu kami senang, tapi hingga kini kami belum melihat adanya instansi pemerintah yang mulai melakukan kegiatan di hotel,” ujarnya.
Menurut Sujud, pihaknya bersama anggota PHRI sudah mencoba menghubungi rekanan di berbagai instansi, baik di tingkat kota, provinsi, hingga kementerian. Namun, mayoritas jawaban yang diterima seragam: belum ada instruksi resmi ataupun surat keputusan (SK) yang mengatur pelaksanaan rapat di hotel.
“Informasinya, meski dari Kemendagri memperbolehkan, namun dari Kementerian Keuangan masih menahan anggaran rapat. Jadi, teman-teman di dinas juga belum berani bergerak sebelum ada SK yang jelas,” beber Sujud.
Saat ini, hotel-hotel di Kota Batu pun belum menerima adanya pemesanan untuk kegiatan rapat atau perjalanan dinas dari instansi pemerintah. Pelaku usaha pun memilih untuk bersikap realistis, mengingat dinamika kebijakan yang sering berubah setiap lima tahun.
“Kami belum tahu realisasinya akan seperti apa. Untuk sementara, kami masih lebih fokus mencari pasar baru di luar segmen pemerintahan,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

