Pelanggaran Helm dan Sabuk Pengaman Dominasi Hasil Operasi Patuh Semeru 2025 di Kota Batu

Meski operasi telah selesai, penindakan tetap akan dilakukan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas

28 Jul 2025 - 19:01
Pelanggaran Helm dan Sabuk Pengaman Dominasi Hasil Operasi Patuh Semeru 2025 di Kota Batu
Penindakan pelanggaran pada Ops Patuh Semeru (ist/Polres/SJP)

KOTA BATU, SJP – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir pada Minggu (27/7/2025). Selama 14 hari pelaksanaan, Satlantas Polres Batu mencatat sebanyak 7.484 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, pelanggaran yang paling mendominasi adalah tidak menggunakan helm bagi pengendara roda dua dan tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengemudi roda empat.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, pada Senin (28/7/2015) menegaskan, bahwa dua jenis pelanggaran tersebut ditemukan paling banyak selama razia maupun hasil tangkapan kamera ETLE statis yang tersebar di sejumlah titik.

“Pelanggaran terbanyak adalah pengendara roda dua yang tidak memakai helm, dan pengemudi roda empat yang tidak mengenakan safety belt. Rinciannya, sebanyak 5.666 pengendara hanya diberi teguran, 438 ditilang secara manual, dan 1.380 pengendara ditindak melalui tilang elektronik (ETLE)," urainya.

Operasi Patuh Semeru 2025 menyasar tujuh pelanggaran prioritas, yakni menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm atau safety belt, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Kevin menambahkan, meski operasi telah selesai, penindakan tetap akan dilakukan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Kesadaran dan kedisiplinan pengendara diharapkan terus meningkat demi keselamatan bersama.

“Harapannya, masyarakat bisa lebih sadar pentingnya keselamatan. Bukan semata-mata karena ada razia,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow