Pelaku Penganiayaan dengan Celurit di Sampang Dibekuk Polisi
Korban mengalami luka akibat sabetan celurit di bagian pipi sebelah kanan. Kini korban telah dilarikan ke rumah sakit.
SAMPANG, SJP – Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit di Jalan Halim Perdana Kusuma Kabupaten Sampang mendapatkan ganjaran setimpal.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono menjelaskan, anggotanya telah mengamankan pelaku penganiayaan dengan sajam pada Jumat (4/4/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Setelah pihaknya mendapat laporan dari warga, anggotanya langsung menuju salah satu warung makan yang berada di Jalan Halim Perdana Kusuma.
"Kami mendapat ditelepon dari warga yang melaporkan ada kejadian penganiayaan tersebut," jelasnya, Jumat (4/4/2025).
AKBP Hartono menerangkan, korban inisial MA (43), warga Kelurahan Rong Tengah, Sampang. Korban mengalami luka di pipi kanan dan telah dilarikan ke rumah sakit.
Sementara pelaku beserta barang bukti celuritnya tengah diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang.
"Pelaku penganiayaan MS (26), warga Kecamatan Pangarengan kini masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sampang," tutupnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

