Seorang Ustad di Pamekasan Cabuli Anak Kelas 4 SD hingga Hamil
Kasi Humas Polres Pamekasan, Sri Sugiarto, benarkan Satreskrim Polres Pamekasan Unit PPA amankan seorang pelaku pencabulan di bawah umur.
Kabupaten Pamekasan, SJP - Seorang ustad di kabupaten Pamekasan tega mencabuli anak di bawah umur hingga hamil, Selasa (9/1/2024).
Pria berinisial MS itu mencabuli ER, seorang perempuan berusia 11 tahun yang duduk di bangku kelas 4 SD.
Perbuatan bejat ustad terhadap anak didiknya itu terungkap setelah korban sering mengalami sakit perut.
Curiga anak panti asuhan itu sering mengalami sakit perut, akhirnya pihak bocah itu mengungkap perbuatan pelaku, hingga akhirnya pihak keluarga melaporkan ke polisi.
Kasi Humas Polres Pamekasan Sri Sugiarto benarkan Satreskrim Polres Pamekasan Unit PPA mengamankan seorang pelaku pencabulan di bawah umur.
“Kanit PPA beserta anggota mengamankan seseorang berinisial MS (pelaku pencabulan),” kata Sri Sugiarto.
Menurutnya, pelaku langsung diamankan setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, diantaranya teman korban.
“Setelah mendapatkan bukti yang cukup Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA segera mendatangi rumah terduga pelaku berumur 48 tahun dan diamankan,” pungkasnya.(*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?