PDPB Triwulan IV, KPU Kota Blitar Catat Pertumbuhan Pemilih di Akhir Tahun 2025

KPU Kota Blitar mencatat terdapat pertumbuhan pemilih di akhir tahun 2025. Hal itu terungkap saat KPU menggelar rapat pleno PDPB Triwulan IV.

09 Dec 2025 - 19:59
PDPB Triwulan IV, KPU Kota Blitar Catat Pertumbuhan Pemilih di Akhir Tahun 2025
KPU Kota Blitar saat menggelar rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan IV. (Foto:dok/Istimewa)

KOTA BLITAR, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menetapkan adanya kenaikan jumlah pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kota Blitar.

Berdasarkan hasil rapat pleno, jumlah pemilih di Kota Blitar pada Triwulan IV ditetapkan sebanyak 122.373 pemilih, meningkat 517 pemilih dibandingkan pada Triwulan III yang berjumlah 121.856 pemilih. Penambahan itu terdiri dari 218 pemilih laki-laki dan 299 pemilih perempuan.

"Ada penambahan jumlah pemilih dibandingkan pada Triwulan III kemarin," ucap Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Data dan Informasi Ninik Sholikah, Selasa (9/12/2025).

Dia menjelaskan adanya kenaikan atau penambahan jumlah pemilih itu dipengaruhi dua faktor. Yakni, penuh baru yang telah genap berusia 17 tahun dan memenuhi syarat sebagai pemilih dan pemilih pindah masuk dari luar daerah yang kini tercatat resmi sebagai pemilih di Kota Blitar.

Hasil pemutakhiran ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Blitar Nomor 743 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025.

"Pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan menjelang Pemilu atau pemilihan, tetapi dilakukan setiap saat sebagai komitmen KPU untuk menjaga akurasi data dan memastikan setiap warga memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan data pemilih dan segera melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian.

Upaya pemutakhiran berkelanjutan ini dinilai penting untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang profesional, transparan dan menjaga hak konstitusional seluruh warga negara. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow