Terekam CCTV, Pencuri Perhiasan di Blitar Diamankan Polisi
Aksi pencurian perhiasan emas terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota, tepatnya di Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Seorang pria terekam kamera masuk ke rumah warga dan menggasak perhiasan emas seberat 44 gram. Berkat rekaman kamera CCTV itu, polisi berhasil menjaring pelaku dan mengamankan beserta barang buktinya.
BLITAR, SJP - Kasus pencurian perhiasan emas di wilayah Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar berhasil diungkap polisi.
Seorang pria berinisial MJ (29) warga Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ditangkap setelah nekat menggasak perhiasan emas milik Yulistichiyawati (53) dengan total berat 44,22 gram atau senilai sekitar Rp65 juta.
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/12/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Korban baru menyadari perhiasan emasnya hilang saat kembali ke kamar dan mendapati kotak penyimpanan berwarna merah muda sudah dalam keadaan terbuka dan kosong.
"Sebelum kejadian, korban bersama anak serta keluarga berada di dalam rumah. Setelah memandikan cucu dan berkumpul di kamar, korban menuju ke kamarnya sendiri untuk mengambil pakaian. Saat itu, baru sadar kalau perhiasan yang terdiri dari gelang dan cincin sudah hilang," kata dia, Selasa (9/12/2025).
Awalnya, korban dan keluarga berusaha mencari sendiri keberadaan perhiasan emas yang hilang itu. Karena tak kunjung menemukan, ia menanyakan kepada tetangganya yang bernama Diko Ade. Dari pengakuannya, diketahui bahwa ada seorang pria mengenakan kemeja batik merah berada di sekitar rumah korban pada saat kejadian.
"Ada rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan keberadaan pria tersebut di sekitar lokasi. Informasi ini menjadi petunjuk awal bagi polisi dalam melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Kelurahan Kauman, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah cincin emas beserta surat, sepeda motor, kemeja batik merah, helm, dan dua unit telepon genggam.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah mendekam di penjara. Artinya, yang bersangkutan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

