Kunjungi Ponpes di Malang Zulhas dan Emil Dardak Pastikan MBG Tetap Jalan

Penyesuaian mekanisme distribusi dilakukan selama puasa, pemerintah daerah mendukung penuh evaluasi teknis BGN demi keberlanjutan program gizi nasional.

23 Feb 2026 - 22:40
Kunjungi Ponpes di Malang Zulhas dan Emil Dardak Pastikan MBG Tetap Jalan
Zulhas (tengah) berbincang hangat bersama pihak pesantren bersama Emil Dardak Ketua HKTI Kab. Malang dan jajaran saat meninjau pelaksanaan MBG di Ponpes Al-Munawwariyyah, Bululawang, Kabupaten Malang, Senin (23/2/2026). (Foto : Hafid/SJP)

MALANG, SJP – Di tengah suasana Ramadan 1447 Hijriah yang penuh khidmat, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Al-Munawwariyyah, Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Senin (23/2/2026) petang.

Kunjungan tersebut turut didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, Ketua HKTI sekaligus pemilik Turen Indah Group Makhrus Soleh, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar. Rombongan tampak mengenakan busana takwa putih dan sarung saat berbaur bersama para santri.

Zulhas menegaskan, meskipun memasuki bulan puasa, Program MBG tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan sejumlah penyesuaian teknis.

“Ini kita memastikan MBG berjalan dengan baik di bulan suci Ramadan. Tadi teman-teman juga menyaksikan kita makan bersama dengan para santri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bagi siswa muslim di sekolah umum, paket makan siang diganti dengan makanan kering seperti kurma, roti, telur, dan susu. Sementara bagi siswa nonmuslim, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita tetap menerima paket seperti biasa.

Khusus untuk pondok pesantren, jadwal distribusi digeser ke waktu berbuka atau malam hari.

“Kalau di pondok digeser bukan siang, menjadi jam 6 sore. Jadi mekanismenya disesuaikan,” jelasnya.

Zulhas juga mengapresiasi respons para santri yang mengaku senang dengan program tersebut. Menurutnya, asupan gizi sangat menentukan pertumbuhan fisik dan kecerdasan generasi muda.

“Saya kira memang asupan itu akan menentukan fisik anak-anak kita, kecerdasan anak-anak kita, dan pada akhirnya akan menentukan masa depan Indonesia,” tandasnya.

Sementara itu, Emil Dardak menambahkan bahwa evaluasi teknis sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). Pemerintah daerah berperan mendukung sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Segala catatan oleh BGN sendirilah yang melakukan evaluasi, kami tentu juga ikut memberikan koordinasi sebagai pemerintah daerah. Fungsi kami adalah mendukung BGN dengan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan kami dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap kabupaten/kota memiliki kepala Satgas MBG yang mengawal teknis pelaksanaan, termasuk memastikan SPPG memenuhi syarat penerbitan SLHS.

“Ada kepala Satgas MBG di masing-masing kabupaten kota, contohnya SLHS, bagaimana sebenarnya SPPG ini bisa memenuhi syarat untuk penerbitan SLHS. Nah, tapi juga ada catatan misalnya dari BGN, kalau yang ini sudah keluar SLHS tapi masih kurang ser karena lokasinya misalnya berdekatan dengan kegiatan peternakan,” jelas Emil.

Menurutnya, hingga kini pelaksanaan MBG dijalankan seoptimal mungkin dengan perbaikan berkelanjutan.

“Pencapaian sampai hari ini menurut saya dijalankan seoptimal mungkin oleh BGN dengan perbaikan yang berkelanjutan oleh BGN juga,” pungkasnya. (**)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow