Pasutri di Mojokerto Nekat Curi Motor untuk Beli Narkoba
Keduanya berbagi peran dalam menjalankan aksi kriminalnya. Si isteri berperan mengantarkan ke TKP dan memantau situasi. Sementara si suami mengambil motor dengan cara membobol kunci
KOTA MOJOKERTO, SJP – Sepasang suami istri (pasutri) di Kota Mojokerto nekat mencuri motor saat bulan suci Ramadan. Si suami berinisial MDP (31), warga Surabaya. Sementara istrinya, RAR (37), warga Mojokerto.
Keduanya berbagi peran dalam menjalankan aksi kriminalnya. Si istri bertugas mengantarkan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memantau situasi. Sementara si suami bertugas mengambil motor dengan cara merusak kunci.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri mengatakan, pasutri itu telah berhasil diamankan polisi. Kini keduanya telah meringkuk di sel tahanan Mapolres Mojokerto Kota.
"Peristiwa pencurian terjadi pada Senin 3 Februari 2025 sekitar pukul 14.30 WIB. Lokasinya berada di halaman Balai Desa Batan Krajan, Kecamatan Gedeg," terang AKBP Daniel saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (4/3/2025).
Korban adalah RFN (17), seorang pelajar asal Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Sementara kendaraan yang dicuri adalah Honda Vario dengan nomor polisi S 4256 TJ.
AKBP Daniel menyebut, pasutri itu menjual motor curiannya kepada seseorang berinisial AMT yang sampai saat ini masih diburu polisi.
MDP menjual motor hasil curiannya senilai Rp 6,4 juta kepada AMT dengan cara transfer. Kemudian MDP mentransfer Rp5 juta kepada RAR. Sisa uang Rp1,4 juta itu kemudian digunakan untuk membeli sabu-sabu.
"Uang yang Rp5 juta digunakan untuk keperluan istrinya. Sisanya digunakan untuk membeli sabu-sabu," terangnya.
Akibat perbuatannya, keduanya kini diamankan di Mapolres Mojokerto Kota. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Undang-Undang Narkotika.
"Selain mengamankan barang bukti kendaraan bermotor, hasil curian dan sarana pencurian, seperangkat alat hisab sabu juga turut diamankan," pungkasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

