Paslon 02 Unggul 144 Perolehan Suara di TPS Tempat Khofifah Indar Parawansa
Jumlah suara sah 240, sedangkan total suara sah dan tidak sah 253 dari total DPT 297 dan 13 suara dinyatakan tidak sah. Total perolehan nomer urut 02 unggul 144 perolehan surat suara tercatat di TPS 31 Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.
Surabaya, SJP - TPS 31 Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo tempat pemungutan suara catat unggul pemenangan suara pasangan nomer urut 02, calon presiden dan wakil presiden (Prabowo, Gibran Rakabuming Raka) dengan perolehan 144 suara mutlak tinggalkan dua paslon pesaing dibacakan petugas KPPS setempat pukul 15.00 wib, Rabu (14/2).
Dikatakan ketua KPPS TPS 31, Muhammad Maberur untuk sementara hasil perolehan suara tercatat 144 suara paslon nomer urut 02 yang disusul berikutnya 61 paslon nomer urut 01 (Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan 35 surat suara untuk paslon nomer urut 03 (Ganjar Pranowo dan Mahfud MD).
"Sehingga, jumlah suara sah 240, sedangkan total suara sah dan tidak sah 253 dari total DPT 297 dan 13 suara dinyatakan tidak sah," kata Ketua PPS 31, M Maberur, usai penghitungan surat suara Pilpres.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menang tebal area Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31 Kelurahan Jemur Wonosari, Surabaya.
Lokasi ini juga menjadi lokasi pencoblosan Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN), Khofifah Indar Parawansa.
Di TPS itu, total ada 297 orang yang masuk daftar pemilih tetap (DPT).
Hasilnya, Prabowo-Gibran unggul dengan 144 suara, diikuti Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 61 suara, lalu pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan perolehan 35. Sedangkan 13 suara dinyatakan tidak sah.
"Sehingga, jumlah suara sah 240, sedangkan total suara sah dan tidak sah 253 dari total DPT 297," kata Ketua PPS 31, M Maberur, usai penghitungan surat suara Pilpres.
Selanjutnya, kata Maberur, pihaknya akan merekap untuk disetor ke panitia penghitungan suara tingkat kecamatan guna kebutuhan rekap catat kedalam aplikasi SiRekap.
Maberur tambahkan, untuk proses penghitungan suara akan dilanjutkan dengan penghitungan surat suara Pemilu Anggota DPR, surat suara Pemilu Anggota DPD, surat suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi, dan surat suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota
"Ini selanjutnya kami buat berita acara dulu, untuk direkap dalam aplikasi Sirekap lalu disetor ke kecamatan," tutupnya.
Untuk diketahui, Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31 Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo resmi ditutup untuk pencoblosan suara bagi daftar pemilih tetap (DPT) dari 294 surat suara dan 7 cadangan surat.
Hal itu diungkapkan M.Maberur selaku Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 31 wilayahnya sekira 85 persen terserap datang untuk berikan hak pilih tahun ini.
"Sesuai dengan perintah aturan untuk waktu pilihan atau pencoblosan di TPS 31 ini resmi ditutup tepat jam 13.00 wib. Alhamdulillah dari 294 surat suara terserap sekira 85 persen hak pilih ikut mencoblos datang ke TPS. Yang di DPT 297 yang tercatat 294 karna ada yang meninggal dan pindah pilih," ujarnya.
Di tempat TPS 31 ini kata Maberur terpantau aman dan kondusif. Sebab, ada juga dari pengawas 1 orang, 6 saksi juga dihadirkan dari parpol (Nasdem, PDIP, PKS, Gerindra, PKB dan PPP). Untuk pilpres ada 3 orang saksi.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?