Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Tulungagung Bidik Knalpot Brong dan Kendaraan ODOL

Terhitung mulai hari ini, Senin (2/2/2026) hingga 15 Februari mendatang, petugas gabungan akan melakukan pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap para pelanggar aturan jalan raya guna menekan angka fatalitas kecelakaan.

02 Feb 2026 - 14:00
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Tulungagung Bidik Knalpot Brong dan Kendaraan ODOL
Wakapolres Tulungagung Kompol Arie Taufan Budiman, melakukan pengecekan personel Operasi Keselamatan Semeru 2026. (Beny/SJP)

TULUNGAGUNG, SJP — Merespons lonjakan angka kecelakaan lalu lintas yang cenderung naik, Polres Tulungagung resmi memulai Operasi Keselamatan Semeru 2026. 

Terhitung mulai hari ini, Senin (2/2/2026) hingga 15 Februari mendatang, petugas gabungan akan melakukan pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap para pelanggar aturan jalan raya guna menekan angka fatalitas kecelakaan.

Langkah ini diambil menyusul data evaluasi tahun 2025 yang menunjukkan tren mengkhawatirkan. 

Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, mengungkapkan bahwa angka kecelakaan di wilayah hukumnya meningkat tajam sebesar 29 persen atau bertambah sebanyak 31 insiden dalam setahun terakhir.

"Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Operasi Keselamatan Semeru 2026 menjadi instrumen krusial untuk mengembalikan disiplin berlalu lintas masyarakat. Fokus utama kami adalah menurunkan angka fatalitas melalui pengawasan berlapis," tegas Kompol Arie, Senin (2/2/2026).

Sebanyak 149 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Pendidikan diterjunkan ke lapangan. 

Dalam aspek penegakan hukum, Polres Tulungagung memastikan penggunaan teknologi canggih melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, untuk menjaring pelanggar secara akurat.

Meskipun mengedepankan pendekatan humanis, polisi tidak akan segan melakukan tilang manual secara selektif terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan nyawa.

Operasi ini membidik sejumlah pelanggaran prioritas yang selama ini menjadi penyebab utama kecelakaan, di antaranya: penggunaan ponsel saat berkendara dan pengemudi di bawah umur; pelanggaran marka, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan; penggunaan knalpot brong serta penggunaan strobo/sirine yang tidak sesuai peruntukan; dan endaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) serta kelayakan angkutan umum (PO Bus).

Polisi telah memetakan zona merah atau blackspot yang akan menjadi fokus pengawasan ketat, meliputi Jalan Pahlawan, Jalan Ki Mangunsarkoro, serta sejumlah titik di Kecamatan Ngunut, Gondang, dan Ngantru. 

Kawasan pusat keramaian mulai dari Jalan WR Supratman hingga Jalan Kapten Kasihin juga akan dijaga ketat oleh personel berseragam.

"Kami tidak hanya melakukan pengaturan, tetapi meningkatkan kehadiran fisik petugas di titik-titik rawan. Penegakan hukum dilakukan sebagai upaya terakhir yang tegas demi menjamin keselamatan pengguna jalan yang patuh," tambahnya.

Melalui operasi dua pekan ini, Polres Tulungagung menargetkan perubahan perilaku pengendara secara masif. 

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan bukan semata karena takut pada sanksi, melainkan karena kesadaran penuh akan mahalnya nilai nyawa di jalan raya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow