Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Blitar Ungkap 24 Kasus Amankan 38 Tersangka
Selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Blitar Kota mengungkap 24 kasus dan mengamankan 38 tersangka.
KOTA BLITAR, SJP - Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 24 kasus dan mengamankan 38 tersangka, selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung 12 hari. Sejak tanggal 26 Februari 2025 - 9 Maret 2025.
Puluhan kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 4 kasus perjudian, 6 kasus bahan peledak, 6 kasus narkoba, 2 kasus prostitusi, 1 kasus pornografi dan 5 kasus peredaran minuman keras (miras)
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menerangkan, dari kasus perjudian polisi mengamankan 12 tersangka, kasus bahan peledak ada 10 tersangka yang diamankan, 7 tersangka diamankan dari kasus narkoba berupa dua sabu sabu dan 5 pil dobel L.
Kemudian, kasus prostitusi ada 2 orang yang diamankan, kasus pornografi satu tersangka dan kasus miras 5 orang diamankan.
"Selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, kami dari Polres Blitar Kota mengungkap 24 kasus dan mengamankan 38 tersangka yang saat ini sudah berada di tahanan Mapolres Blitar," terang Kapolres, Selasa (25/3/2025).
Yudho menyebut dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Dari kasus perjudian, polisi mengamankan lapak judi kletek, handphone, uang tunai dan lainnya.
Lalu, kasus narkoba juga diamankan berupa 3,65 gram sabu-sabu, 2.525 butir pil dobel L dan lainnya. Kasus prostitusi, polisi mengamankan seprai, kondom bekas pakai, uang tunai, handphone dan sebagainya.
Dari kasus pornografi, diamankan satu set alat vibrator, handphone, tripod, ring LED dan lainya. Selanjutnya, kasus bahan peledak diamankan 96,8 kilogram bubuk mesiu, bubuk arang, bubuk belerang dan lain sebagainya.
Terakhir, kasus miras diamankan 200 botol berisi miras, 10 jirigen ukuran 30 liter berisi arak jowo dan lainnya.
"Barang bukti juga sudah kami amankan, proses hukum bagi puluhan tersangka kami pastikan masih berlangsung terus," ujarnya.
Yudho menambahkan, pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 bertujuan untuk menekan gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Seperti, peredaran miras, penyalahgunaan narkoba, bahan peledak petasan, prostitusi, dan tindakan kriminal lainnya. Serta untuk memastikan masyarakat merasa aman selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri.
Selain itu, juga bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat dan meningkatkan keselamatan masyarakat. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?

