Operasi Pekat, Polres Bondowoso Amankan 12 Pelaku Kejahatan
Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan tindak pidana yang mereka lakukan, dengan ancaman hukuman yang bervariasi tergantung pada beratnya perbuatan.
BONDOWOSO, SJP – Polres Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya melalui pengungkapan sejumlah kasus hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar di Malpores, pada Jumat (16/5/2025), Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, memaparkan hasil operasi yang berhasil mengungkap tujuh kasus kejahatan dengan mengamankan total 12 orang terduga pelaku.
Kata Kapolres, Operasi Pekat kali ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat dan tindak pidana yang meresahkan warga. Dari tujuh kasus yang berhasil diungkap, dua di antaranya adalah kasus pemerasan atau pemalakan.
Selain itu, Polres Bondowoso juga berhasil menangani dua kasus pengeroyokan yang melibatkan kelompok tertentu. Tindak pidana penganiayaan tercatat satu kasus, diikuti dengan satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan satu kasus pencabulan.
"Dalam Operasi Pekat kali ini, kami berhasil mengungkap tujuh kasus dengan berbagai jenis tindak pidana yang meresahkan masyarakat Bondowoso," ujar AKBP Harto Agung Cahyono.
"Total, kami amankan 12 orang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga," tambah Kapolres.
Kapolres asal Madura ini merinci, penangkapan para terduga pelaku dilakukan di berbagai lokasi di wilayah Bondowoso. Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso.
“Barang bukti yang berkaitan dengan masing-masing tindak pidana juga berhasil kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya di hadapan belasan awak media.
Para terduga pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan tindak pidana yang mereka lakukan, dengan ancaman hukuman yang bervariasi tergantung pada beratnya perbuatan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Bondowoso dan akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas,” ungkapnya tegas.
Pengungkapan tujuh kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan lainnya serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

