Oknum Polwan Blitar Digerebek di Hotel Kota Batu, Diduga Terlibat Perselingkuhan
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, tanpa pandang bulu, guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
KOTA BATU, SJP - Seorang anggota polisi wanita (Polwan) dari Polres Blitar Kota berinisial NW digerebek di salah satu hotel kawasan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025) dini hari. Penggerebekan itu dilakukan setelah suami NW melapor ke pihak kepolisian atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasi Humas Polres Batu Iptu M. Huda pada Senin (20/10/2025) membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menyebutkan, tim kepolisian langsung menindaklanjuti laporan yang masuk dengan mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 04.00 WIB.
“Kami mendapatkan laporan dari suami NW dan kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi sebuah hotel di Ngaglik. Saat itu memang ditemukan ada NW di salah satu kamar,” ujarnya.
Saat dilakukan penggerebekan, Bripka NW ditemukan berada di dalam kamar sendirian. Namun, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan perselingkuhan, di antaranya pakaian, pakaian dalam, serta beberapa barang pribadi lainnya.
“Barang bukti sementara yang sudah kita amankan di kamar ada baju, pakaian dalam, handphone, dan barang bukti lain yang saat ini sedang dalam pengembangan,” jelas Huda.
Dari hasil penyelidikan awal, NW diketahui datang ke Kota Batu dengan mobil Toyota Innova milik seorang pria berinisial GP, warga Blitar, yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya. Meski begitu, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait identitas dan keterlibatan GP dalam kasus ini.
Saat ini, Polres Batu bekerja sama dengan Polres Blitar Kota untuk mengusut dugaan pelanggaran etik maupun disiplin yang dilakukan oleh oknum Polwan tersebut. Kasus ini juga tengah menjadi perhatian publik mengingat pelaku merupakan anggota kepolisian aktif.
“Langkah ke depan kami melengkapi alat bukti, paralel dengan menunggu hasil keterangan dan pemeriksaan scientific crime investigation,” tandas Huda. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

