Oknum Polisi di Pamekasan Larang Wartawan Liput Rekapitulasi Pemilu 2024
Ketua JCP itu mengaku telah berbicara baik-baik sembari menunjukkan kartu dewan pers, namun tetap saja dilarang masuk.
Kabupaten Pamekasan, SJP - Seorang oknum polisi di wilayah Kabupaten Pamekasan melarang wartawan masuk area rekapitulasi di Kantor PKP RI Pamekasan, Senin (4/3/2024).
Pengusiran terhadap beberapa wartawan yang hendak masuk ditolak meski menunjukkan id card pers dan kartu dewan pers oleh oknum polisi berinisial G.
“Jangan masuk, kalian tidak boleh masuk, ini kami sesuai SOP,” kata oknum polisi sambil menyuruhnya menghindar dari area penjagaan.
Wartawan yang mendapat pengusiran itu bernama Achmad Jadid, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Jurnalis Center Pamekasan (JCP) periode 2023-2025.
Jadid mengatakan, pihaknya saat mendapat penolakan saat hendak masuk area rekapitulasi, bersama kedua wartawan lainnya.
Ketua JCP itu mengaku telah berbicara baik-baik sembari menunjukkan kartu dewan pers, namun tetap saja dilarang masuk.
“Saya sudah berkomunikasi baik-baik, dan juga sudah menunjukkan kartu pers, namun anggota polisi tersebut tetap melarang,” pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?