Oknum Mengaku Penegak Hukum Palak 'Toko Madura' di Jombang
Modus yang digunakan adalah melontarkan tudingan pelanggaran penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran.
JOMBANG, SJP - Aksi premanisme berkedok penegak hukum meresahkan pelaku usaha kecil. Seorang oknum yang mengaku sebagai polisi melakukan pemalakan terhadap Toko Madura di wilayah Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Modus yang digunakan adalah melontarkan tudingan pelanggaran penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran. Pelaku memanfaatkan ketidaktahuan para pedagang kecil terhadap aturan untuk memeras uang hingga ratusan ribu rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pemerasan ini diduga terstruktur. Pelaku kerap menyasar toko kelontong atau Toko Madura pada larut malam. Dengan gaya intimidatif, mereka meminta sejumlah uang sebagai "uang damai" agar persoalan jual beli bensin eceran tidak berlanjut ke ranah hukum.
Situasi ini memicu keresahan di kalangan pelaku usaha mikro, lantaran aksi serupa diduga tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan sudah menimpa beberapa jaringan Toko Madura di kawasan Mojoagung dengan pola yang identik.
Salah satu korban berinisial S, penjaga Toko Madura di Mojoagung, menceritakan pengalaman pahitnya. Ia menjadi korban pemerasan oleh dua pria tak dikenal pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat beraksi, salah satu pelaku mengenakan jaket hijau khas ojek online, sementara pelaku lainnya memakai hoodie penutup kepala dan tetap mengenakan helm untuk menyembunyikan identitas.
“Saya nggak kenal mereka. Anak saya sempat merekam kejadian itu secara sembunyi-sembunyi karena takut,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Kedua pria tersebut langsung melayangkan tudingan bahwa toko tempat S bekerja telah melakukan pelanggaran hukum berat karena menjual bensin eceran. Di bawah tekanan dan bentakan, pelaku secara arogan memaksa korban menyerahkan uang sebesar Rp1 juta.
“Memintanya dengan membentak,” lanjut S.
Dalam situasi tertekan, S mencoba bernegosiasi. Ia menjelaskan bahwa dirinya bukan pemilik usaha, melainkan hanya pekerja. Korban bahkan menawarkan untuk menghubungkan pelaku langsung dengan pemilik toko agar masalah dapat diselesaikan secara transparan. Namun, tawaran itu ditolak mentah-mentah.
“Saya bilang kalau memang minta uang sebanyak itu, saya telepon dulu pemilik toko. Tapi mereka tidak mau,” ungkapnya.
Setelah melalui proses tawar-menawar yang alot dan penuh intimidasi, S yang saat itu hanya memegang uang tunai Rp200 ribu terpaksa menyerahkan uang operasional toko sebesar Rp500 ribu demi menyelamatkan diri dari ancaman para pelaku.
“Saya bilang cuma punya Rp200 ribu. Daripada ramai terus, akhirnya saya kasih Rp500 ribu,” tuturnya.
Merespons maraknya praktik premanisme yang kian berani di wilayah hukum Jombang, korban berharap pihak Kepolisian Resor (Polres) Jombang maupun Polsek Mojoagung segera melakukan tindakan preventif dan represif di lapangan.
“Saya berharap polisi bisa menindaklanjuti supaya kami merasa aman dan nyaman dalam berniaga,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan langsung merespons cepat laporan tersebut. Pihaknya menerjunkan tim ke lokasi untuk menyelidiki dugaan pemalakan yang mencatut nama institusi Polri. Polres Jombang berkomitmen mengungkap kasus ini dan menindak tegas praktik premanisme yang meresahkan para pedagang kecil.
"Terima kasih infonya mas, kami tindaklanjuti," ujar AKBP Ardi Kurniawan melalui pesan singkat. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

