Apresiasi Kepedulian Masyarakat; Dirlantas Polda Jatim Tindak Tegas Pelaku Bus Ugal-Ugalan Di Jalan Raya
Ia katakan salah satu bentuk penegakan hukum yang kita lakukan kepada para pelaku perilaku ugal-ugalan adalah kita bersurat kepada PO (perusahaan otobus) yang bersangkutan, kemudian merekomendasikan untuk Dinas Perhubungan se Jawa Timur untuk mengevaluasi atau bahkan mencabut izin usaha dari PO yang bersangkutan.
Nganjuk, SJP – Viral video bus antar kota antar provinsi (AKAP) Sugeng Rahayu melaju ugal-ugalan di jalan raya viral dapatkan respons cepat dari Satlantas Polres Nganjuk, yang merespons cepat lakukan patroli guna melakukan penertiban bus yang ugal-ugalan.
Dalam video terlihat, bus melaju zig-zag bahkan bus hampir menabrak truk tangki di depannya, yang juga hendak menyalip kendaraan truk gandeng di depannya.
Hasilnya, polisi mendapati beberapa bus lain yang melaju ugal ugalan, dan ngeblong melawan marka jalan saat antrean di palang pintu kereta api.
“Yang pertama tentunya, apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berempati dan peka terhadap berbagai perilaku ugal-ugalan yang sangat memprihatinkan,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Komarudin dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Kamis (16/5).
Ia katakan salah satu bentuk penegakan hukum yang kita lakukan kepada para pelaku perilaku ugal-ugalan adalah kita bersurat kepada PO (perusahaan otobus) yang bersangkutan, kemudian merekomendasikan untuk Dinas Perhubungan se Jawa Timur untuk mengevaluasi atau bahkan mencabut izin usaha dari PO yang bersangkutan.
“Tentunya ini berdasarkan data dan fakta dan temuan dari perilaku ugal-ugalan yang kita lihat. Kami langsung menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat secara langsung, atau informasi yang bisa kita dapat dari sosial media,” lanjutnya.
Komaruddin katakan bahwa langkah yang dilakukan kepolisian adalah langkah preemtif, preventif dan juga langkah yang paling akhir sebagai penegakan hukum adalah langkah yang paling perlu, manakala upaya preventif masih diabaikan.
Sebelumnya, Kasatlantas Polres Nganjuk juga telah mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut.
"Dari patroli yang kita lakukan, kita mendapati dua bus yang ugal-ugan di jalan raya dan melanggar marka jalan, sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya. Kita langsung menindak sopir dengan memberikan surat tilang. Dan jika mereka terus melakukan kesalahan, maka kita akan mencabut SIM pengendara," Kata AKP Achmat Rochan, Kasatlantas Polres Nganjuk seperti yang dilansir dari Beritasatu.com Rabu, (15/5/2024) .
Pihak Satlantas Polres Nganjuk akan mengintensifkan pemeriksaan dan kelaikan kendaraan, khususnya bus antar kota untuk mencegah kecelakaan.(**)
Sumber: Kasi Humas Polresta Malang/Beritasatu.com
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?