Nyamar Sebagai Pembeli, Maling di Bojonegoro Gagal Gasak Uang Toko, Berakhir Diringkus Warga
Di saat situasi dianggap lengah, pelaku lainnya secara diam-diam mendekati meja kasir dan mengambil uang tunai senilai Rp4.095.000 yang tersimpan di dalam tas milik istri pemilik toko.
BOJONEGOR, SJP — Aksi pencurian dengan modus menyamar sebagai pembeli berhasil digagalkan di sebuah toko bangunan di Dusun Keduk, Desa Mojorejo, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, Senin (16/12/2025).
Dua pelaku tak berkutik setelah aksinya menggasak uang tunai jutaan rupiah dipergoki oleh istri pemilik toko.
Kedua pelaku kini telah diserahkan ke Satreskrim Polres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut setelah sebelumnya sempat diamankan oleh warga di lokasi kejadian.
Peristiwa bermula saat kedua pelaku mendatangi Toko Bangunan UD. TB Bima Utama milik Aga Firgan (46).
Untuk memuluskan aksinya, kedua pelaku berbagi peran. Salah satu pelaku berpura-pura menanyakan stok isolasi guna mengalihkan perhatian penjaga toko.
Di saat situasi dianggap lengah, pelaku lainnya secara diam-diam mendekati meja kasir dan mengambil uang tunai senilai Rp4.095.000 yang tersimpan di dalam tas milik istri pemilik toko.
Namun, kecurigaan Siti, istri pemilik toko, muncul saat melihat gelagat tidak wajar dari salah satu pelaku.
Setelah memeriksa tas miliknya dan mendapati uangnya telah hilang, Siti secara spontan meneriaki kedua pelaku yang hendak melarikan diri dari halaman toko.
Usai korban berteriak 'maling' sambil mengejar pelaku. Teriakan tersebut memicu respons cepat dari warga sekitar yang langsung mengepung dan menangkap kedua pelaku di tempat.
Kapolsek Ngraho, Iptu Sutaryanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa kepolisian bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari warga guna menghindari aksi main hakim sendiri.
"Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian di sebuah toko bangunan di wilayah Desa Mojorejo. Kasus ini telah ditangani oleh Kanit Reskrim Polsek Ngraho," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).
Ia menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan barang bukti, kedua pelaku beserta total kerugian uang tunai sebesar Rp4.095.000 dilimpahkan ke Polres Bojonegoro.
"Untuk pendalaman kasus dan pengembangan lebih lanjut, para pelaku sudah kami kirim ke Polres Bojonegoro," pungkasnya.
Kepolisian mengimbau kepada para pemilik usaha untuk tetap waspada terhadap modus serupa, terutama saat melayani pembeli dalam situasi toko yang sedang sepi atau melibatkan lebih dari satu orang asing yang mencurigakan. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

