Polres Jember Gulung Sindikat Curanmor 21 TKP

Kapolres juga imbau agar masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk melakukan konfirmasi ke Kapolres Jember, untuk mencocokkan kendaraan yang hilang dengan yang berhasil diamankan. 

17 Apr 2024 - 14:00
Polres Jember Gulung Sindikat Curanmor 21 TKP
Polres Jember rilis pers kasus curanmor di Kabupaten Jember (Ulum/SJP)

Kabupaten Jember SJP - Jajaran Satreskrim Polres Jember berhasil ringkus 4 pelaku sindikat curanmor yang sudah beraksi di 21 TKP di wilayah hukum Jember.

Kapolres Jember AKBP. Bayu Pratama Gubunagi menyatakan bahwa dari 4 pelaku yang berhasil diamankan, 2 diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. 

"Ada 4 pelaku yang berhasil diamankan, dimana 2 diantaranya yang juga pelaku utama, merupakan residivis, yakni AH warga Bangsalsari 8 kali masuk LP, da JN warga Sumbersari sudah 3 kali masuk LP," kata Kapolres Jember dalam konferensi pers Rabu (17/4).

Kapolres juga menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan 18 unit kendaraan bermotor dari para pelaku, dimana dari pemeriksaan yang dilakukan jajaran Satreskrim, sebagian ranmor hasil tindak kejahatannya sudah dijual ke luar daerah, seperti Pasuruan dan Probolinggo, oleh pelaku. 

Kapolres juga imbau agar masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk melakukan konfirmasi ke Kapolres Jember, untuk mencocokkan kendaraan yang hilang dengan yang berhasil diamankan. 

"Kepada masyarakat Jember, yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa melakukan konfirmasi ke kami di Mapolres Jember, dengan membawa bukti bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB, nanti akan kita bantu proses pengurusannya, semua gratis," bebernya. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengapresiasi kinerja Satreskrim dan juga peran masyarakat, dalam menjaga Kamtibmas selama lebaran, hal ini dilihat dari indikator keberhasilan dalam menjaga Kamtibmas, dibandingkan tahun sebelumnya.

"Indikator keberhasilan dalam menjaga Kamtibmas, dilihat dari angka kriminal yang terjadi selama puasa dan lebaran, dimana angka kriminal turun, jika tahun lalu ada 78 kasus, tahun ini turun menjadi 74 kasus," pungkas Kapolres. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow