Mutilasi di Mojokerto Dikategorikan Femisida

WCC memandang kematian Tiara dikategorikan sebagai femisida. Sebab, kasus merupakan tindakan kejam pembunuhan perempuan yang berakar pada relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan.

09 Sep 2025 - 13:32
Mutilasi di Mojokerto Dikategorikan Femisida
Pelaku dengan kondisi tangan terborgol dan kedua kakinya dihadiahi timah panas polisi. (Foto: Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP  ̶  Women's Crisis Center (WCC) Jombang megecam keras adanya pembunuhan sadis disertai mutilasi yang dilakukan oleh Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya Tiara Angelina (25) yang dilakukan di rumah kos di Lidah Wetan, Surabaya, pada Ahad (31/8/2025).

WCC memandang kematian Tiara dikategorikan sebagai femisida. Sebab, kasus merupakan tindakan kejam pembunuhan perempuan yang berakar pada relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan.

“Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini bisa dibaca bukan hanya sebagai tindak kriminal brutal atau biasa disebut dengan femisida,” kata Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, adanya fenomena tinggal bersama dalam relasi toxic tanpa ikatan pernikahan seringkali menempatkan perempuan pada posisi rentan, terjebak dalam kontrol, cemburu, atau kekerasan pasangan. Kondisi itu disebutya memperbesar risiko kekerasan fatal.

“Tindakan mutilasi yang sangat sadis bukan sekadar ledakan emosi, melainkan bentuk ekstrem dari upaya pelaku untuk menguasai, merendahkan, dan bahkan menghapus keberadaan korban,” ungkapnya.

Dengan membaca kasus ini sebagai femisida, ia meminta kepada aparat penegak hukum agar lebih peka melihat faktor relasi gender, bukan sekadar motif sesaat, sehingga perlindungan terhadap perempuan bisa lebih kuat dan pencegahan ke depan lebih nyata.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan secara bercecer di hutan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/9/2025) lalu.

Kapolres Mojokerto, AKBP Irham Kustarto mengungkapkan, pelaku adalah Alvi Maulana (24) asal Labuhan Batu, Sumatera Utara yang tak lain merupakan kekasih korban Tiara Angelina (25) asal Desa Made, Kabupaten Lamongan.

Keduanya tinggal di sebuah rumah kos yang berlokasi di Lidah Wetan, Surabaya. Meski belum ada ikatan perkawinan secara sah, keduanya telah tinggal bersama di rumah kos.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa kekasihnya lantaran kesal setiap hari sering dimarahi dan faktor ekonomi yang disebut jika korban sering meminta barang yang tidak bisa dipenuhi oleh pelaku.

"Yang melatarbelakangi tersangka melakukan aksi keji tersebut lantaran adanya kekesalan yang berlebihan. Dengan omelan korban dan tuntutan ekonomi yang semuanya diawali dari kehidupan bersama yang belum sah," kata AKBP Irham dalam jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9/2025). (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow