Pengemudi Sanggup Ganti Kerusakan Tiga Rumah Di Jombang
Pengemudi Mobil dobel kabin Ford Ranger akan ganti kerusakan tiga rumah yang diakibatkan karena kecelakaan lalu lintas Jalan Raya Desa Palrejo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang Jawa Timur. Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin mengatakan bahwa pihaknya melakukan mediasi antara sopir ford Ranger dengan pemilik rumah yang rusak.
Jombang, SJP - Pengemudi mobil dobel kabin Ford Ranger, Moh Kateni (30) komitmen ganti kerusakan tiga rumah yang ia tabrak di Jalan Raya Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin mengatakan bahwa pihaknya telah lakukan mediasi antara sopir ford Ranger dengan pemilik rumah yang rusak.
"Hasil mediasi dengan kesepakatan kendaraan Ford Ranger sanggup mengganti kerusakan rumah warga," kata AKP Nur Arifin.
Rumah warga yang rusak yakni milik Sumarmi (60) tahun, Sugeng Wahyudi (38) tahun dan Dedik Firmansyah (30) tahun. Kerusakan rumah terjadi pada bagian depan rumah warga tersebut.
Sebagai informasi, kecelakaan tunggal terjadi pada Senin (27/11/2023) pukul 06.15 WIB.
Kateni kendarai mobil dobel kabin Ford Ranger pelat nomor N 8744 BE dan tabrak rumah warga di pinggir jalan raya Palrejo Jombang.
Warga Desa Sumbersih, Kecamatan Panggung Rejo, Kabupaten Blitar itu melaju dari arah Jogjakarta tujuan Sidoarjo.
Di lokasi kejadian, mobil Ford Ranger mengalami oleng menabrak rumah warga.
“Saat itu kendaraan meluncur dari arah barat tiba-tiba selip dan oleng menabrak rumah ini,” ujar Dedik Firmansyah saksi mata di lokasi.
Beruntung pengemudi mobil selamat dan tidak mengalami luka dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
"Kata pengemudinya habis dari Jogjakarta tujuan ke Sidoarjo, diduga ngantuk karena perjalanan jauh, sampai akhirnya menabrak rumah warga,” ujarnya.
Meski pengemudi selamat, namun bangunan teras rumah warga mengalami kerusakan.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas memeriksa pengemudi dan saksi-saksi untuk mengetahui pasti penyebab kecelakaan itu. Selain itu, polisi juga mengamankan mobil ke kantor Satlantas Polres Jombang sebagai barang bukti.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi juga himbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
Ia ungkapkan bahwa pengemudi wajib cek kondisi kendaraan serta selalu berkonsentrasi saat mengendarai kendaraan sebelum berkendara.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya kejadian kecelakaan lalu lintas atau gangguan kamtibmas lainnya untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau AKBP Eko Bagus. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?