BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Bagi Korban Lakalantas PT Pei Hai di Jombang
Penyaluran santunan sendiri dilakukan BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dan PT Pei Hai.
JOMBANG, SJP - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencairkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang menimpa karyawan PT Pei Hai di jalur arteri nasional Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Penyaluran santunan sendiri dilakukan BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dan PT Pei Hai.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, Ibrahim, mengatakan santunan tersebut merupakan hak peserta yang telah didaftarkan perusahaan dalam seluruh program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut dia, proses pencairan dapat dilakukan dengan cepat karena adanya koordinasi antara BPJS, perusahaan, serta pemerintah desa tempat tinggal para korban.
"Setelah kejadian kami langsung berkoordinasi dengan perusahaan sehingga pada hari ketiga santunan sudah bisa dibayarkan kepada ahli waris. Alhamdulillah seluruh proses berjalan lancar," kata Ibrahim kepada suarajatimpost.com, Sabtu (25/7/2026).
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo mengatakan, penyaluran dilakukan secepatnya sesuai arahan Bupati Jombang agar hak para korban segera diterima keluarga.
"Alhamdulillah, kami telah menyerahkan santunan kepada keluarga korban. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga almarhumah," ungkap Agus Purnomo.
Agus menjelaskan, ahli waris korban bernama Septy menerima santunan sebesar Rp260.727.509, sedangkan ahli waris Popi menerima Rp184.730.395.
Nominal tersebut terdiri atas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), saldo Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan pensiun, serta beasiswa sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, PT Pei Hai juga memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia masing-masing sebesar Rp 25 juta dan Rp 10 juta.
Agus menambahkan, dari total 11 korban kecelakaan, dua orang meninggal dunia. Sementara sembilan korban lainnya mengalami luka-luka dan sebagian besar telah menjalani rawat jalan. Hanya satu korban yang masih menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah akibat mengalami patah tulang.
"Korban yang masih dirawat nantinya juga akan mendapatkan penggantian gaji melalui perusahaan," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Jombang melalui Sekdakab Agus Purnomo juga menjenguk para korban yang dirawat di sejumlah rumah sakit, termasuk RSUD Jombang dan RSU dr. Moedjito. Ia turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

