Kasus HIV di Mojokerto Tembus 1.624 Orang
Dari total 1.624 penderita yang teridentifikasi, data Dinkes menunjukkan sebanyak 1.416 orang tercatat pernah berinteraksi dengan layanan perawatan, dan 1.286 orang di antaranya pernah memulai terapi pengobatan antiretroviral (ART).
MOJOKERTO, SJP — Upaya melacak pelacakan kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) di Kabupaten Mojokerto membuahkan hasil signifikan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto mencatat akumulasi kasus pengidap HIV (ODHIV) dari periode 2014 hingga April 2026 mencapai 1.624 orang, melampaui target estimasi daerah sebanyak 1.587 orang.
Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto, Dyan Anggraini Sulistyowati, menegaskan bahwa tingginya angka penemuan ini menandakan keberhasilan sistem deteksi dini dan penjangkauan petugas di lapangan, bukan sekadar lonjakan kasus secara pasif.
"Berdasarkan data dan hasil identifikasi, ODHIV sejak 2014 hingga 2026 per April total ada 1.624 orang. Angka ini melampaui data estimasi kami sebanyak 1.587 orang," kata Dyan, Jumat (24/7/2026).
Dari total 1.624 penderita yang teridentifikasi, data Dinkes menunjukkan sebanyak 1.416 orang tercatat pernah berinteraksi dengan layanan perawatan, dan 1.286 orang di antaranya pernah memulai terapi pengobatan antiretroviral (ART).
Meski demikian, keberlanjutan terapi rutin masih menjadi tantangan utama. Saat ini hanya ada 773 orang (sekitar 48 persen) yang aktif mengonsumsi obat secara konsisten (on ART). Sementara itu, 532 penderita dilaporkan telah meninggal dunia, dan sisanya tergolong putus obat (lost to follow-up), tidak aktif, atau berpindah tempat tinggal.
"Selanjutnya ada 532 orang tercatat meninggal dunia," ujar Dyan.
Grafik penderita HIV di Mojokerto bergerak dinamis dari tahun ke tahun. Lonjakan kasus baru tertinggi tercatat pada tahun 2017 dengan 576 kasus.
Tren tersebut sempat melandai sebelum kembali merangkak naik dalam tiga tahun terakhir, yakni 305 kasus pada 2023, 314 kasus pada 2024, dan 279 kasus pada 2025.
Untuk tahun berjalan 2026, Dinkes terus mengintensifkan razia dan penjangkauan lintas sektor.
"Untuk tahun 2026, per April kemarin tercatat ada sebanyak 115 kasus baru yang kami temukan. Ditambah tiga kasus baru hasil operasi Satpol PP sebelumnya, kini menjadi 118 kasus," terangnya.
Dinkes Kabupaten Mojokerto menekankan pentingnya edukasi intensif agar para pasien yang terdiagnosis mau disiplin menjalani terapi hingga tingkat virus dalam tubuh menipis (supresi viral load), sehingga meminimalkan risiko penularan ke penderita lain.
"Fokus utama kami saat ini bukan hanya melacak dan menemukan kasus di lapangan, tetapi juga memastikan pasien yang terdiagnosa mau bertahan dan disiplin mengonsumsi terapi ART secara berkelanjutan," pungkas Dyan. (**)
Sumber: Beritasatu.com
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

