Korupsi Pakan Hewan Kebun Binatang Surabaya Dinilai Kejam dan Khianati Konservasi
Menanggapi langkah hukum yang sedang berjalan, Rajiv menyatakan dukungan penuhnya kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.
SUARAJATIMPOST.COM–Dugaan korupsi pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) sebesar Rp10,2 miliar memicu kemarahan publik.
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menilai kasus penggelembungan anggaran dan pakan fiktif yang diduga berlangsung sejak 2016 hingga 2024 ini bukan sekadar kejahatan keuangan biasa, melainkan bentuk kekejaman terhadap satwa.
"Korupsi uang pakan satwa adalah perbuatan yang sangat kejam karena yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga hak dasar satwa untuk mendapatkan makanan, perawatan kesehatan, dan lingkungan hidup yang layak," tegas Rajiv dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Politisi Partai NasDem tersebut menyoroti dampak mengerikan dari dugaan penyelewengan anggaran yang sudah berjalan selama delapan tahun tersebut. Akibat fasilitas yang kotor, rusak, dan perawatan yang buruk, kesehatan satwa menjadi terganggu, bahkan berujung pada kematian.
Ia menekankan bahwa KBS memiliki peran vital sebagai lembaga pemelihara cadangan genetik dan penyelamatan satwa di luar habitat aslinya. Oleh karena itu, penyelewengan dana ini mengangkangi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2023 yang mewajibkan pengelolaan lembaga konservasi berbasis etika dan kesejahteraan satwa.
"Perkara tersebut tidak semata-mata memiliki dimensi kerugian keuangan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian biologis, kesejahteraan satwa, dan konservasi yang nilainya tidak dapat dihitung hanya dengan rupiah," ungkapnya.
Menanggapi langkah hukum yang sedang berjalan, Rajiv menyatakan dukungan penuhnya kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.
"Penyidikan tidak boleh berhenti pada satu orang. Semua pihak yang diduga mengetahui penyimpangan anggaran KBS harus diperiksa," tutur Rajiv.
Kendati tetap meminta semua pihak menghormati asas praduga tidak bersalah, ia menuntut hukuman maksimal jika para pelaku terbukti bersalah di pengadilan kelak.
"Namun, jika seluruh dakwaan terbukti di pengadilan, tidak boleh ada hukuman ringan," tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Rajiv berharap skandal di KBS ini menjadi pemicu pembenahan total pada sistem pengelolaan seluruh lembaga konservasi di Indonesia agar mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan kepatuhan mutlak terhadap hak-hak satwa.
"Kasus KBS harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola seluruh lembaga konservasi di Indonesia," pungkas Rajiv. (**)
Sumber: Investor.id
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

