Motif Pembunuhan di Gondanglegi Terungkap, Polisi Pastikan Dipicu Utang
Polisi mengungkap motif pembunuhan di Gondanglegi Malang dipicu utang Rp 2,4 juta, terungkap saat konferensi pers Polres Malang.
MALANG, SJP – Kepolisian Resor Malang memastikan motif pembunuhan pemuda di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, beberapa pekan lalu dipicu persoalan utang piutang. Kepastian tersebut disampaikan polisi saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (23/12/2025).
Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando menjelaskan, hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersangka mengungkap bahwa korban memiliki utang kepada pelaku yang belum diselesaikan.
“Motif pembunuhan ini adalah persoalan utang piutang antara korban dan tersangka,” ujar Kompol Bayu, Selasa (23/12/2025).
Senada, Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menambahkan, nominal utang yang menjadi pemicu kejadian tersebut sebesar Rp2.450.000. Persoalan itu memicu emosi pelaku hingga berujung tindakan kekerasan.
“Motif ini diperkuat dari keterangan tersangka dan saksi-saksi yang kami periksa,” kata AKP Nur.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan MHA (29), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, sebagai tersangka. Pelaku kini ditahan di Mapolres Malang dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Peristiwa pembunuhan tersebut sendiri terjadi pada Kamis (11/12/2025) di sebuah rumah di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi. Korban, Eko Suprianto (22), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, mengalami luka tusuk senjata tajam dan meninggal dunia di lokasi kejadian. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

