Bojonegoro Terima DBH Migas Rp 1,94 Triliun di Tahun 2025

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, DBH Migas tersebut terdiri dari bagi hasil minyak bumi sebesar Rp 1,9 triliun dan DBH gas bumi sebesar Rp 11 miliar.

23 Dec 2025 - 19:10
Bojonegoro Terima DBH Migas Rp 1,94 Triliun di Tahun 2025
Foto: Ist

BOJONEGORO, SJP - Pada Tahun Anggaran (TA) 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) dari Pemerintah Pusat dengan realisasi penuh atau 100 persen, dengan total pendapatan mencapai Rp1,94 triliun.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, DBH Migas tersebut terdiri dari bagi hasil minyak bumi sebesar Rp1,9 triliun dan DBH gas bumi sebesar Rp11 miliar.

Realisasi ini sesuai dengan alokasi pusat dalam APBN TA 2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum.

Kepala Bapenda Bojonegoro, Yusnita Liasari, menegaskan, realisasi DBH Migas tahun ini telah sesuai dengan pagu yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Untuk realisasi DBH Migas 2025 sesuai alokasi pagu APBN. Sedangkan DBH Migas di Tahun Anggaran 2026, sesuai kebijakan pusat, diproyeksikan sebesar Rp941 miliar,” jelas Yusnita, Selasa (23/12/2025).

Ia menambahkan, dalam tiga tahun terakhir, realisasi DBH Migas Bojonegoro tercatat konsisten mengikuti alokasi APBN. Pada 2022, realisasi DBH Migas mencapai Rp1,6 triliun, meningkat pada 2023 menjadi Rp2,2 triliun, dan pada 2024 terealisasi sebesar Rp1,8 triliun.

Penerimaan DBH Migas dengan nilai triliunan rupiah ini bukan sekadar angka dalam laporan keuangan daerah. Bagi Pemkab Bojonegoro, dana tersebut merupakan wujud konkret dari pemanfaatan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang harus kembali kepada masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengalokasian anggaran untuk berbagai program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik. Mulai dari pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan hingga pelosok desa, perluasan akses layanan kesehatan, hingga program beasiswa pendidikan bagi putra-putri daerah.

"Pemkab Bojonegoro menegaskan bahwa pengelolaan DBH Migas dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan," lanjut Yusnita Liasari.

Menurutnya, kekayaan alam yang dimiliki daerah dipandang sebagai amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab agar manfaatnya tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga mampu menjamin masa depan generasi Bojonegoro yang lebih sejahtera, makmur, dan berdaya saing.

"Dengan penerimaan DBH Migas yang signifikan ini, Bojonegoro diharapkan terus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memastikan bahwa hasil bumi benar-benar hadir untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow